Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Modus Baru Pencurian Data Pribadi lewat Marketplace, Begini Antisipasinya

Kompas.com - 27/10/2020, 16:03 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu melalui Twitter, seorang warganet menulis sebuah utas yang menceritakan kronologi pencurian data pribadi yang dialaminya.

Pengguna dengan nama akun @regafrilian menceritakan, kejadian pencurian data pribadinya bermula saat ia memasang sebuah iklan di marketplace OLX.

Tak lama setelah memasang iklan, seorang calon pembeli menghubunginya melalui WhatsApp untuk menanyakan kepastian harga.

"Karena nominal harga barangnya lumayan mahal, biar sama-sama percaya, dia kirim KTP dan selfie, lalu meminta saya melakukan hal yang sama," tulis Rega.

Saat itu, Rega merasa permintaan orang yang mengaku calon pembeli adalah hal wajar. Rega kemudian mengirimkan nomor rekening dengan maksud memudahkan transfer uang.

Orang tersebut lalu mengirim tangkapan layar yang menyebut bahwa uang sudah ditransfer ke rekening Rega. Namun, kemudian dia malah meneleponnya dan meminta enam digit kode OTP yang masuk lewat SMS.

Baca juga: Tips dari Kominfo untuk Melindungi Data Pribadi di Internet

Rega pun segera sadar bahwa dirinya sedang coba ditipu. Karena kode OTP yang diminta tidak diberikan, orang tersebut mengancam Rega akan melakukan pinjaman online atas nama dirinya.

"Dia bilang siap-siap, akan ada banyak orang datang untuk nagih ke gue karena dia udah tau alamat dari KTP gue," tulisnya.

Mendapat ancaman semacam itu, Rega langsung bergegas ke Polsek Jakarta Selatan untuk membuat laporan. Namun, karena belum ada kerugian materiil, laporan yang ia buat belum bisa diproses.

Rega hanya diminta mengumpulkan bukti percakapan dengan orang yang mengaku sebagai calon pembeli. Bukti itu bisa menjadi pegangan jika ancaman kepadanya terbukti.

Antisipasi

Menurut praktisi keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, pelaku memanfaatkan kelemahan sistem yang memungkinkan pembeli dan penjual bisa berhubungan langsung.

Alfons mengimbau agar lebih berhati-hati saat menggunakan platform yang menghubungkan pembeli dan penjual langsung.

"Jangan mudah memberikan data pribadi dan rentan disalahgunakan oleh kriminal untuk mendapatkan data dengan berpura-pura sebagai pembeli dan meminta data penting seperti KTP, nomor telepon, dan akun bank," papar Alfons ketika dihubungi KompasTekno, Senin (26/10/2020).

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Selesai Oktober 2020

Dia menyarankan agar percakapan dan transaksi dilakukan menggunakan platform middleman, seperti fitur chat di OLX yang lebih aman.

Jika terpaksa melakukan transaksi secara langsung, usahakan menggunakan sistem cash on delivery (COD) atau langsung tatap muka.

Sebisa mungkin, COD dilakukan di tempat yang aman atau setidaknya ditemani oleh kerabat atau teman.

Terkait dengan ancaman penggunaan data untuk melakukan pinjaman online, Alfons mengatakan, itu hanya gertakan sambal dari di pelaku.

Sebab, pinjaman online tidak cukup hanya memberikan data KTP. Langkah Rega segera melapor ke pihak berwajib disebut Alfons sudat tepat.

"Sehingga, jika datanya disalahgunakan oleh penipu, dia tidak disalahkan karena memang sebelumnya sudah melakukan pelaporan ke polisi," jelas Alfons.

Baca juga: Sanksi Pidana di RUU Perlindungan Data Pribadi Diminta Dihapus

Tanggapan OLX

Dihubungi secara terpisah, pihak OLX mengatakan telah menindaklanjuti insiden yang dialami Rega.

Tim Fraud OLX Indonesia telah menurunkan akun pembeli yang melakukan penipuan tersebut pada tanggal 17 Oktober 2020 pukul 06.04. Untuk menghindari hal serupa, OLX Indonesia melakukan beberapa upaya.

"Kami berinvestasi pada sistem keamanan untuk mengenali tren dari penipuan online yang ada di platform kami, di antaranya user behaviour checking, suspected ads checking, frauds ads trend, dan lain-lain," kata Ichmeralda Rachman, Direktur Marketing OLX Indonesia.

OLX juga telah menyediakan fitur keamanan, seperti chat alert yang akan muncul apabila terdapat kata-kata yang mencurigakan.

Pengguna juga diimbau untuk melaporkan iklan-iklan yang janggal atau pengguna yang mencurigakan.

"Laporan yang masuk ke OLX akan segera kami tindak lanjuti," kata Ichmeralda.

Baca juga: Kasus Kebocoran Data di Indonesia dan Nasib UU Perlindungan Data Pribadi


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com