KOMPAS.com - Xiaomi resmi memasarkan ponsel flagship Mi 10 di Indonesia pada Mei lalu. Selang beberapa bulan, vendor smartphone asal China ini tampaknya bersiap untuk kembali memboyong dua varian lain dari keluarga Mi 10, yakni Mi 10T dan Mi 10T Pro, ke Tanah Air.
Sebab, kedua ponsel tersebut telah mendapatkan restu dari Kementerian Perindustrian dengan mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat masuk ke Indonesia.
Berdasarkan pantauan KompasTekno, Rabu (4/11/2020), pada halaman resmi Kementerian Perindustrian, ada dua model ponsel baru Xiaomi yang tertera, yakni "M2007J3SG" dan "M2007J3SY", dengan nilai TKDN masing-masing 30,60 persen.
Baca juga: Penjualan iPhone Jeblok Tahun Ini, Sampai Disalip Xiaomi
Ini artinya, Mi 10T dan Mi 10T Pro telah memenuhi persyaratan yang diwajibkan pemerintah, di mana nilai TKDN ponsel 4G harus di atas 30 persen.
Kendati demikian, belum dapat dikonfirmasi kapan ponsel ini akan dirilis di Indonesia. KompasTekno pun telah menghubungi pihak Xiaomi untuk meminta informasi lebih lanjut, namun, pihak Xiaomi belum memberikan respon.
Spesifikasi Mi 10T dan Mi 10T Pro
Untuk desain dan spesifikasi, kedua ponsel tersebut mengusung layar IPS LCD dengan diagonal 6,67 inci.
Layar beresolusi Full HD Plus tersebut juga mendukung refresh rate dengan angka mencapai 144 Hz.
Bagian atas Mi 10T dan 10T Pro sendiri masih dihiasi dengan lubang punch hole yang menampung kamera selfie dengan resolusi 20 MP, sama seperti Mi 10 dan 10 Pro.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.