Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kebocoran Data Marak Terjadi, Bisakah Konsumen Menuntut?

Kompas.com - 12/11/2020, 10:22 WIB

KOMPAS.com - Kasus kebocoran data pribadi di dunia maya kian marak terjadi. Kasus terakhir yang terungkap belum lama ini adalah bocornya data milik pengguna RedDoorz Indonesia.

Akhir September lalu, pihak RedDoorz menemukan akses tidak sah pada sistem mereka yang berisi data pribadi pengguna.

Kemudian baru-baru ini, ethical hacker Indonesia, Teguh Aprianto mengungkap adanya 5,8 juta daya pengguna RedDoorz yang dijual seharga 2.000 dollar AS atau sekitar Rp 28,2 juta rupiah.

Data itu dijual di situs raid forum yang bisa diakses secara terbuka. Situs yang sama juga pernah menjual 91 juta data pengguna Tokopedia pertengahan tahun 2020. Adapun data pengguna RedDoorz yang bcoor adalah nama, e-mail, password bcrypt, gender, hingga nomor ponsel.

Kepada KompasTekno, pihak RedDoorz mengatakan bahwa data personal dan informasi finansial pengguna, seperti informasi kartu kredit atau password yang disamarkan tidak termasuk dalam data yang dibobol.

Baca juga: Data Pengguna Aplikasi Pinjaman Online Cermati.com Disebut Bocor dan Dijual di Internet

Ini bukan kasus pertama di tahun ini. Selain Tokopedia, setidaknya ada empat kasus lain, di antaranya 2,3 juta data KPU, data 1,2 juta konsumen Bhinneka, 13 juta data pengguna Bukalapak, dan 2,9 juta data pengguna cermati.com.

Lantas, dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang belum rampung, bisakah pengguna menuntut platform penyedia layanan jika data pribadi mereka bocor?

Tidak bisa asal tuntut

Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), Pratama Persadha, mengatakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) tetaplah menjadi solusi utama.

Sebab di Indonesia, konsumen sulit untuk melakukan tuntutan hukum jika terjadi kebocoran data pribadi yang dikelola Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), seperti platform e-commmerce dan lain lain.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com