Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, YouTube Akan Tampilkan Iklan Lebih Banyak

Kompas.com - 19/11/2020, 14:52 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Google terus memperbarui kebijakan layanan (terms of service) di platform YouTube. Pekan ini, perusahaan asal Mountain View, California, AS, itu kembali menggelontorkan sejumlah aturan baru.

Salah satunya adalah kebijakan yang membuat platform akan dipenuhi lebih banyak iklan. Iklan tersebut akan tayang di video milik kreator meski tidak tergabung dalam YouTube Partner Program (YPP).

Dengan demikian, iklan akan tetap muncul dalam video yang tidak dimonetisasi oleh kreator. Atau dengan kata lain, YouTube tetap akan menampilkan iklan di video tanpa memberi imbalan kepada sang kreator.  

"Sekarang, iklan bisa muncul di beragam video yang diunggah oleh kanal yang tidak tergabung dalam YPP, dan kami perlahan bakal memunculkan iklan di konten yang tergolong brand safe," ujar pihak YouTube dalam blog resminya.

Baca juga: Program YouTube Rewind Dipastikan Absen Tahun Ini

Mendapat protes

Menurut pihak YouTube, kebijakan ini digelontorkan demi membantu pengiklan untuk mengembangkan bisnisnya, dengan cara mempromosikan produknya di YouTube. Dengan begitu, para pengiklan ini bisa lebih dekat dengan target audience.

Meski bertujuan ingin "menolong" pengiklan, kebijakan ini mendapat protes. Kebijakan ini dianggap tidak berpihak pada kreator konten.

Protes ini pun dilontarkan oleh sejumlah pengguna di Twitter, salah satunya adalah akun bernama @PedalPlatform.

Menurut akun tersebut, kebijakan ini tidak adil lantaran membuat para kreator konten yang skalanya masih kecil merasa "tidak dibayar" oleh YouTube atas iklan yang ditampilkan.

Baca juga: Geser Despacito, Video Baby Shark Pecahkan Rekor YouTube

Keluhan serupa juga diungkapkan oleh akun @renikejiogundip. Menurut dia, kebijakan ini terbilang tidak etis lantaran tidak sebanding dengan kerja keras yang dilakukan untuk membuat konten YouTube.

Baru berlaku di AS

Terlepas dari beragam keluhan, kebijakan baru ini untuk sementara hanya berlaku di wilayah Amerika Serikat (AS). Artinya, aturan ini belum diterapkan di negara lainnya, termasuk Indonesia.

Kendati demikian, pihak YouTube mengonfirmasi bahwa kebijakan ini bakal berlaku di luar kawasan AS mulai tahun depan, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari blog resmi YouTube, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: YouTube Raup Pendapatan Rp 73 Triliun dari Iklan

"Kebijakan-kebijakan baru ini bakal efektif di luar kawasan AS mulai pertengahan 2021," tutur pihak YouTube.

Adapun kebijakan baru lainnya mencakup pencantuman larangan pengumpulan data face recognition di beragam video di YouTube, serta mekanisme penerapan pajak baru bagi para kreator konten yang bermitra dengan YouTube.

Untuk lebih lengkapnya, beberapa kebijakan YouTube teranyar yang baru berlaku di AS ini bisa dibaca di tautan berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com