KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar besok, Rabu (9/12/2020). Pilkada akan digelar serentak di 270 kabupaten atau kota.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran konten internet terkait Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan WhatsApp untuk meluncurkan chatbot resmi.
Chatbot Bawaslu bisa diakses melalui nomor +6281114141414. Nantinya, di bawah nomor kontak akan muncul lencana hijau, penanda chatbot tersebut resmi.
Chatbot resmi Bawaslu dibuat menggunakan fitur WhatsApp Business API. Melalui chatbot ini, masyarakat dan staf Bawaslu bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran konten internet terkait kampanye Pilkada 2020.
Laporan tersebut nantinya akan dikaji dan diteruskan kepada Facebook agar konten tersebut diturunkan atau dihapus.
Baca juga: Facebook Platform Favorit Peserta Pilkada untuk Kampanye
"Kami berharap chatbot ini dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan Pilkada 2020 berjalan aman, damai, dan adil," jelas Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (8/12/2020).
WhatsApp mengatakan, kolaborasi ini sejalan dengan komitmen WhatsApp untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam menjaga integritas Pilkada 2020.
"Fitur WhatsApp Business API memungkinkan perusahaan skala menengah hingga besar atau badan pemerintah untuk mengelola komunikasi mereka dengan publik secara lebih efisien. Sistem otomatis dapat digunakan untuk membalas pesan atau pertanyaan yang masuk dalam jumlah besar," jelas Direktur Komunikasi WhatsApp Asia Pasific, Sravanthi Dev.
Sebelumnya, menurut Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, Facebook memang menjadi media sosial paling banyak dipilih oleh pasangan calon (paslon) untuk kampanye daring.
"Facebook paling banyak. Mungkin dianggap paling mudah dan paling sering diakses oleh masyarakat," kata Ilham dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Mengapa Orang Amerika Serikat Jarang Pakai WhatsApp?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.