KOMPAS.com - Samsung diduga bakal segera meluncurkan flagship terbarunya, Galaxy S21. Pekan ini, lini ponsel tersebut kemungkinan sudah memenuhi salah satu syarat untuk bisa dipasarkan di Indonesia.
Syarat dimaksud adalah lolos uji Tingkat Kandungan Dalam Negeri. Indikasinya adalah sertifikat bernomor 1985/SJ IND.8/TKDN/12/2020, tanggal 16 Desember 2020, di situs P3DN Kementerian Perindustrian.
Baca juga: Bocoran Harga Samsung Galaxy S21, Termurah Rp 12 Juta
Sertifikat itu memuat kode nama tiga perangkat, yakni SM-G991B, SM-G996B, dan SM-G998B yang masing-masing memenuhi persyaratan TKDN dengan tingkat kandungan 32,7 persen.
Informasi yang beredar di internet menyebutkan bahwa SM-G991B adalah kode nama untuk Galaxy S21 versi standar, lalu SM-G996B merupakan Galaxy S21 Plus, sedangkan SM-G998B mengacu pada Galaxy S21 Ultra.
Sebagai ponsel teratas, Galaxy S21 bakal ditenagai hardware dan deretan fitur terkini. Dapur pacunya kemungkinan akan menggunakan chip Snapdragon 888 atau Exynos 2100 dari Samsung.
Baca juga: Samsung Galaxy S21 Meluncur 14 Januari 2021?
Menariknya, ada indikasi bahwa Galaxy S21 juga akan dibekali fitur ikonik yang diambil dari seri Galaxy Note, yaitu stylus S Pen.
Samsung diprediksi akan menghentikan Galaxy Note mulai 2021 mendatang. Jadi, fitur-fitur unggulan dari lini tersebut disinyalir bakal dilimpahkan ke seri ponsel lain, termasuk Galaxy S21.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.