Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2020, 09:28 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan hasil seleksi penggunaan blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2390 MHz. Pita frekuensi tersebut nantinya bisa digunakan untuk menggelar jaringan 5G.

Adapun tiga operator seluler yang dinyatakan lolos yakni Smartfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia. Alokasi pita frekuensi yang dilelang adalah sebesar 30 Mhz yang terdiri dari tiga blok, yakni blok A, B, dan C.

Smartfren mendapatkan bagian blok A, sedangkan Telkomsel mendapat bagian blok C, dan Hutchison Tri Indonesia mendapatkan bagian blok B. Ketiga operator seluler ini masing-masing mendapatkan alokasi sebesar 10 Mhz.

Baca juga: Menang Lelang Frekuensi 5G, Ini Rencana Telkomsel

Ketiga operator seluler itu menawarkan harga yang sama, yakni Rp 144,8 miliar untuk masing-masing blok.

Sebagai informasi, pada pendaftaran awal lelang, ada lima operator yang mengambil dokumen seleksi. Namun, hanya empat operator yang mengembalikan dokumen, yaitu Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata.

Frekuensi 2,3 GHz sebelumnya dihuni oleh operator telekomuniasi Broadband Wireless Access (BWA). Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018.

Tiga operator tersebut adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan Jasnita Telekomindo. Kominfo memutuskan tidak memperpanjang lisensi operator BWA dan mengalihkan frekuensi untuk layanan bergerak seluler.

Untuk diketahui, di pita frekuensi 2,3 Ghz saat ini dihuni oleh Telkomsel dengan lebar pita 30 Mhz, Smartfren dengan lebar pita 30 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa yang tersebar di beberapa zona.

Dengan demikian, Telkomsel dan Smartfren kini masing-masing memiliki lebar pita 40 Mhz, kemudian Tri Indonesia 10 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa.

Baca juga: Pengamat Sebut Frekuensi 2,3 Ghz Layak untuk 5G di Indonesia

Hasil seleksi ini kemudian akan disampaikan ke Menteri Kominfo Johnny G Plate untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai pemenang seleksi. Adapun rincian wilayah di masing-masing blok adalah sebagai berikut:

a. Blok A, terdiri atas:

(i) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2.360 – 2.370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

Baca juga: Ini Kandidat Kuat Lokasi Jaringan 5G Pertama di Indonesia

b. Blok B, terdiri atas:

(i) Rentang 2.370 – 2.375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iv) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2.370 – 2.380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(ix) Rentang 2.375 – 2.380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

c. Blok C, terdiri atas

(i) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)
(ii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(iv) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(v) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 9 (Papua)
(vi) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(vii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(viii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

Baca juga: Jadi Rebutan Tiga Operator Seluler, Ini Harga Frekuensi 5G yang Dilelang Kominfo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com