KOMPAS.com - Telkomsel resmi ditunjuk sebagai salah satu operator seluler di Indonesia yang boleh menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz, yang nantinya akan bisa digunakan untuk menggelar jaringan 5G.
Telkomsel sendiri telah memilih alokasi blok C, dan memiliki jatah di rentang spektrum 2360-2390 MHz. Dua operator seluler lain yang mendapat jatah frekuensi 2,3 GHz adalah Smartfren (Blok A) dan Hutchison Tri Indonesia (Blok B).
Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan tambahan spektrum ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan 4G LTE, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G.
Baca juga: Ini Tiga Operator Seluler yang Dapat Frekuensi 5G di Indonesia
"Kami berharap pencapaian ini juga akan mendukung penguatan ekosistem digital di Indonesia, termasuk industri kreatif digital, e-commerce, dan mendorong transformasi digital segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Setyanto dalam keterangan yang diterima KompasTekno, Jumat (18/12/2020).
Tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz sebesar 10 MHz akan segera dapat mulai digunakan Telkomsel, setelah dilakukan proses refarming dan keluarnya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kemkominfo RI.
Selanjutnya, untuk tahap awal Telkomsel akan melanjutkan pembangunan BTS 4G LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah yang memiliki trafik penggunaan layanan broadband yang cukup tinggi.
Telkomsel juga berkomitmen untuk memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Kemkominfo RI kepada para peserta lolos seleksi alokasi tambahan frekuensi 2,3 GHz.
Kewajiban tersebut meliputi penyelenggaraan showcase jaringan 5G, pembangunan infrastruktur 4G/5G di lokasi prioritas seperti destinasi wisata super prioritas.
Baca juga: Ini Kandidat Kuat Lokasi Jaringan 5G Pertama di Indonesia
Selain itu, pemenang lelang jaringan 2,3 GHz juga wajib membangun infrastruktur 4G/5G di sekurang-kurangnya di 25 persen kota/kabupaten wilayah Indonesia yang telah tersambung dengan fiber optic, dengan memaksimalkan alokasi pita frekuensi radio yang diperoleh dalam proses seleksi tersebut.
Dengan tambahan spektrum frekuensi di 2,3 GHz ini, maka komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel saat ini adalah sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.