Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Huawei, Produsen Drone DJI Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat

Kompas.com - 19/12/2020, 15:05 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama produsen drone DJI ke dalam daftar hitam Entity List. Alih-alih masalah keamanan data, DJI dituduh melakukan pelanggaran HAM berskala besar.

Perusahaan teknologi asal China, Huawei, sudah lebih dulu dimasukkan ke dalam daftar hitam ini sejak 2019 lalu.

Kabar ini pun dikonfirmasi oleh Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS. Pemerintah AS mengatakan bahwa DJI memfasilitasi ekspor barang oleh China yang membantu rezim represif. Hal ini disebut bertentangan dengan kebijakan luar negeri AS.

Dengan masuknya nama DJI ke dalam daftar ini, perusahaan asal China ini akan kesulitan untuk melakukan kerja sama dagang dengan perusahaan asal Amerika Serikat.

Sebagai informasi, semua perusahaan yang masuk dalam daftar Entity List ini dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS. 

Baca juga: Produsen Chip Terbesar China Masuk Daftar Hitam AS

Kebijakan ini tentu akan membuat DJI kesulitan untuk mendapatkan pasokan komponen yang digunakan untuk mengembangkan drone miliknya. Selain itu, distributor DJI di AS juga akan kesulitan mendapat pasokan stok barang.

Tuduhan pelanggaran HAM tersebut agaknya merujuk pada keterlibatan DJI, yang diketahui merupakan penyedia bagi puluhan drone yang disebarkan di kamp pertahanan di wilayah Xianjing, China.

Bentuk kecurigaan pemerintah AS terhadap DJI sejatinya telah berakar sejak lama. Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS telah melarang masyarakat AS untuk membeli drone buatan luar negeri, termasuk drone DJI, karena diduga akan membahayakan keamanan nasional AS.

Selain DJI, terdapat total 76 perusahaan lain yang juga masuk ke dalam blacklist tersebut. Pemerintah AS dihantui ketakutan akan terjadinya penyadapan yang dilakukan pihak asing kepada AS.

Pada Mei 2019 lalu, mantan Presiden AS Donald Trump juga turut memasukkan nama Huawei ke dalam daftar hitam "Entity List", sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Huawei Masuk Blacklist Amerika Serikat

Huawei pun tidak diperkenankan untuk membeli segala macam komponen dari perusahaan AS dan tidak bisa memakai aplikasi serta layanan Google di ponselnya.

Hasilnya, Huawei pun kini berada dalam posisi yang sulit sampai-sampai harus menjual lini bisnis ponsel Honor beberapa waktu lalu.

Kini masa pemerintahan Trump pun telah mendekati akhirnya. Masih belum jelas apakah nantinya Joe Biden bakal melanjutkan kebijakan ini atau tidak. Kita tunggu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com