KOMPAS.com - Perang dagang antara Amerika Serikat dan China masih berlanjut. Kali ini, pemerintah AS memasukkan nama pabrikan drone asal China, DJI, ke dalam blacklist sebagai perusahaan yang terlarang dalam urusan perdagangan.
Setelah namanya masuk ke dalam daftar hitam bernama "entity list" tersebut, maka DJI dilarang untuk membeli atau memasok komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
DJI pun perlu mengajukan izin khusus terlebih dahulu untuk tetap bisa menjalankan bisnisnya di Amerika Serikat. Alasan dimasukkannya nama DJI ke dalam daftar entity list tersebut tak lain yaitu menyangkut soal keamanan nasional.
Baca juga: Masuk Indonesia, Drone DJI Mini 2 Dijual Mulai Rp 7 Jutaan
Dalam tanggapannya, pihak DJI mengatakan kecewa dengan keputusan pemerintah AS memasukkan namanya ke dalam daftar hitam. Namun, DJI memastikan bahwa konsumen tetap bisa membeli dan menggunakan produknya seperti biasa.
"DJI tertap berkomitmen mengembangkan produk-produk paling inovatif di industri yang membentuk perusahaan kami dan menguntungkan dunia," ujar DJI dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Digital Trends, Senin (21/12/2020).
Dianggap ancaman mata-mata
Seperti Huawei yang lebih dulu masuk entity list sejak Mei 2019, DJI dicantumkan dalam daftar hitam tersebut karena dianggap sebagai ancaman nasional oleh AS.
Perusahaan-perusahaan asal China dicurigai bisa berperan sebagai mata-mata dengan meneruskan data yang dikumpulkan dari produk-produknya ke pemerintah Negeri Tirai Bambu.
Baca juga: Aplikasi Drone DJI Go 4 Dituding Diam-diam Intip Data Pengguna
Selain itu ada alasan lain khusus untuk DJI, yakni teknologi drone diyakini ikut memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia di China, termasuk dengan memata-matai etnis minoritas.
Masih belum jelas seperti apa nantinya dampak jangka panjang blacklist AS atas DJI. Untuk Huawei, efeknya terbilang signifikan karena perusahaan tersebut jadi tak bisa menggunakan aplikasi dan aneka layanan Google di ponsel.
Di samping DJI, ada beberapa nama baru lainn dalam entity list, di antaranya AGCU Scientech, China National Scientific Instruments & Materials, dan Kuang-Chi Group
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.