Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Tambah Kapasitas Mesin Blokir Ponsel BM

Kompas.com - 28/12/2020, 09:29 WIB
Yudha Pratomo,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menambah kapasitas mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) pada awal 2021 mendatang. Daya tampung mesin yang semula 1,2 miliar nomor IMEI, ditingkatkan menjadi 2 miliar IMEI.

Menurut Direktur Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, penambahan kapasitas ini akan dilaksanakan setidaknya pada triwulan pertama 2021 mendatang.

"Memang sudah direncanakan pada Q1 2021, CEIR akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi 2 miliar," ungkap Ismail kepada KompasTekno, Minggu (27/12/2020).

Kendati demikian, ia tidak menyebut tanggal pasti kapan peningkatan kapasitas itu akan dilakukan.

Sebagai informasi, mesin CEIR digunakan untuk melakukan pemblokiran ponsel black market melalui nomor IMEI. Nomor IMEI ponsel yang terdaftar di dalam mesin CEIR tersebut akan dianggap sebagai ponsel legal.

Baca juga: Kominfo Klaim Mesin CEIR Bisa Tampung IMEI Baru, Vendor Ponsel Membantah

Cara kerjanya, mesin ini akan memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau BM.

Pada Oktober lalu, Kominfo mengatakan bahwa kapasitas mesin Central Equipment Identity Register ( CEIR) hampir penuh. Dari total kapasitas 1,2 miliar nomor IMEI, sudah terisi 95 persen.

Alhasil, nomor IMEI ponsel baru yang masuk secara resmi ke Indonesia sulit didaftarkan. Sehingga ponsel resmi tersebut diblokir karena dianggap ilegal.

Salah satu yang kena getah adalah pengguna Asus ROG Phone 3 yang masuk secara resmi ke Indonesia. Sebagian pengguna ROG Phone 3, tidak bisa mendapat sinyal apabila menempatkan kartu di slot kedua (SIM 2).

Baca juga: Dampak Aturan Registrasi IMEI, Ponsel BM Tercatat Menurun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com