Menurut salah satu sumber, ketidaksepakatan utama dari rencana merger ini adalah soal struktur kepemilikan saham dari entitas gabungan.
Menurut informasi, Gojek telah meminta 40 persen bagian saham dari entitas merger. Jumlah tersebut, menurut Grab, secara fundamental terlalu banyak mengingat Grab berada dalam kondisi keuangan yang lebih baik.
Walaupun isu merger ini sudah mencuat sejak awal tahun, baik Grab, investor besar Grab SoftBank, dan Gojek sendiri menolak untuk mengomentari masalah ini.
Penolakan mitra
Di Indonesia sendiri, isu merger ini sudah mendapatkan penolakan keras dari mitra driver ojek online.
Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengancam akan menggelar aksi besar-besaran, apabila merger (penggabungan perusahaan) antara Grab dan Gojek terwujud.
Baca juga: Satu Dekade Beroperasi, Gojek Punya 2 Juta Mitra Pengemudi di Asia Tenggara
Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya menolak rencana merger antara Gojek dan Grab.
"Kami sepakat untuk melakukan aksi serentak ataupun aksi secara bergelombang dari temen-teman ojol (ojek online) se-Indonesia," kata Igun dihubungi KompasTekno, Rabu (16/12/2020).
Igun menjelaskan, Garda Indonesia khawatir apabila setelah merger, akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para mitra pengemudi ojek online, dengan dalih efisiensi perusahaan.
Nantinya kesepakatan penggabungan perusahaan Grab-Gojek tetap akan membutuhkan persetujuan dari regulator dan pemerintah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan