KOMPAS.com - Corellium, perusahaan keamanan siber yang menciptakan iPhone virtual, memenangkan gugatan atas pelanggaran hak cipta yang dituduhkan oleh Apple.
Hakim dalam kasus tersebut memutuskan bahwa kreasi iPhone virtual besutan Corellium ini bukanlah pelanggaran hak cipta karena tergugat tidak menciptakan produk pesaing untuk konsumen Apple.
Sebaliknya, iPhone kloningan Corellium ini justru dirancang untuk membantu meningkatkan keamanan bagi semua pengguna iPhone, serta menjadi alat penelitian untuk sejumlah kecil pelanggan.
Putusan ini dikeluarkan oleh hakim federal Rodney Smith di Florida, AS, baru-baru ini atas gugatan yang diajukan oleh Apple terhadap Corellium pada Agustus 2019 lalu.
Apple diketahui mengajukan dua gugatan terhadap Corellium. Pertama ialah soal pelanggaran hak cipta karena Corellium menciptakan iPhone virtual. Gugatan ini telah ditolak oleh pengadilan.
Kedua, Apple juga menggugat Corellium melanggar Digital Millennium Copyright Act (DMCA) karena menghindari langkah-langkah keamanan Apple untuk membuat kloning iPhone tersebut. Untuk gugatan ini, hakim federal belum memberikan keputusannya.
iPhone virtual buatan Corellium ini memungkinkan pengguna untuk menjalankan sistem operasi bawaan iPhone, iOS, secara virtual di browser, tanpa perlu menggunakan ponsel fisiknya.
Dengan begitu, para peneliti keamanan dapat menjalankan simulasi iPhone dan mencari kemungkinan adanya bug dan celah keamanan pada produk Apple tersebut.
Operasi perangkat virtual ini juga dapat dijeda, sehingga peneliti dapat melihat bug atau celah keamanan yang muncul secara mendetail terkait status atau letak tepatnya pada saat tertentu, sebagaimana dihimpun dari TechCrunch.
Baca juga: Apple Bayar Rp 1,6 Triliun Setelah Sengaja Bikin iPhone Lemot
Pihak Apple sendiri belum memberi tanggapan terkait putusan pengadilan terhadap salah satu gugatannya kepada Corellium ini, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Washington Post, Jumat (1/11/2021).
Sebagai tambahan, antara Januari 2018 dan musim panas 2018, kedua belah pihak ini pernah terlibat dalam diskusi mengenai potensi akuisisi Corellium oleh Apple.
Selama kurun waktu itu, kedua pihak bertemu secara langsung dan melalui telepon. Corellium menjelaskan kepada Apple teknologi di balik produk Corellium dan cara kerjanya, serta membahas bisnis Corellium dan niat untuk mengkomersialkan produk Corellium.
Rencananya, jika Apple berhasil mengakuisisi Corellium, produk tersebut akan digunakan secara internal untuk pengujian dan validasi kelemahan sistem dan fungsi perangkat Apple.
Sayangnya diskusi itu terhenti. Apple kemudian menggugat Corellium pada bulan Agustus 2019. Apple berpendapat bahwa produk Corellium itu bisa berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah karena celah keamanan yang ditemukan nantinya bisa digunakan untuk meretas iPhone.
Baca juga: Apple Digugat Pembuat Fitur Mirroring iPhone
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.