Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Larang 8 Aplikasi China di AS, Termasuk AliPay dan WeChat

Kompas.com - 06/01/2021, 14:04 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber REUTERS

Saat itu, Trump memberi waktu 45 hari agar induk TikTok, ByteDance, untuk segera memindahkan bisnis TikTok kepada perusahaan AS jika tidak ingin diblokir di AS.

Pemerintahan Trump akhirnya menyetujui pembelian bisnis TikTok oleh Oracle pada September 2020.

Trump kemudian memberikan tenggat waktu 45 hari lagi kepada ByteDance untuk finalisasi penjualan TikTok ke perusahaan AS. Jika belum selesai juga, operasional TikTok di AS terancam ditutup.

Saat mendekati tenggat waktu, kesepakatan penjualan juga belum difinalisasi. Pemerintahan Trump juga belum memberikan kejelasan soal nasib TikTok di AS.

Tak ingin merasa "digantungin", TikTok meminta kejelasan dengan mengajukan petisi ke pengadilan AS, agar meninjau ulang keputusan Komite Investasi Asing Amerika Serikat (CFIUS).

Baca juga: Blokir Ditangguhkan, TikTok Tetap Bisa Beroperasi di AS

Melansir Reuters, setiap pelarangan aplikasi dari China yang dikeluarkan oleh Trump nampaknya juga akan menghadapi tantangan pengadilan yang sama seperti TikTok sebelumnya.

Selain TikTok, Trump juga pernah memasukkan perusahaan yang terafiliasi oleh China ke dalam daftar hitam "entity list". Perusahaan tersebut ialah Huawei pada 2019 dan produsen drone DJI pada 2020.

Sebagai informasi, semua perusahaan yang masuk dalam daftar Entity List ini dilarang membeli komponen dalam bentuk apa pun dari perusahaan AS, tanpa persetujuan pemerintah AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber REUTERS
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com