Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Minta WhatsApp Transparan soal Data Pengguna yang Dikumpulkan

Kompas.com - 11/01/2021, 19:23 WIB
Yudha Pratomo,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil perwakilan WhatsApp dan Facebook regional Asia Pasifik hari ini, Senin (11/1/2021).

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal mengenai perlindungan data pribadi pengguna, termasuk soal kebijakan baru WhatsApp.

Baca juga: Kominfo Panggil Facebook dan WhatsApp

Belum lama ini, WhatsApp memang mulai memberikan notifikasi kepada para pengguna platformnya terkait pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi.

Salah satunya adalah kebijakan soal pemrosesan data pengguna dan pemberian hak penuh pada WhatsApp untuk menggunakan data-data tersebut.

Menurut Menteri Kominfo, Johnny Plate, pihak WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku ini. Johnny meminta WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan, diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.

Johnny juga meminta WhatsApp agar memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dan dasar dari pemrosesan data pribadi tersebut. Selain itu, WhatsApp juga harus memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.

Baca juga: WhatsApp Ubah Kebijakan, Pengguna Harus Serahkan Data ke Facebook atau Hapus Akun

"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny kepada KompasTekno.

Diminta patuh hukum perlindungan data pribadi

Selain meminta WhatsApp transparan dalam mengelola data pribadi milik pengguna, Johnny juga menegaskan agar platform tersebut lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.

Kominfo meminta WhatsApp menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia. Ia juga menekankan agar WhatsApp melakukan pendaftaran sistem elektronik, serta menjamin pemenuhan hak pemilik data pribadi.

Baca juga: Membandingkan Fitur dan Keamanan WhatsApp, Telegram, dan Signal

Kendati demikian, Johnny tidak merinci seperti apa maksud dari pendaftaran sistem elektronik tersebut. Dia juga tidak menjelaskan apa sanksi untuk WhatsApp jika tidak memenuhi permintaan dari Kominfo.

"Ada berbagai platform media sosial yang tersedia. Kominfo meminta masyarakat agar semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal," pungkas Johnny.

Sebelumnya, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru ini kepada para pengguna. WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.

Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan. Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.

Baca juga: Ini Data Pengguna WhatsApp yang Diteruskan ke Facebook Mulai 8 Februari 2021

Kebijakan baru ini juga menyatakan bahwa WhatsApp akan tetap bisa melacak lokasi pengguna meskipun tidak mengaktifkan fitur lokasi/GPS di perangkat.

WhatsApp akan mengumpulkan alamat IP dan informasi lain seperti kode area dan nomor telepon untuk memperkirakan gambaran lokasi secara umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com