Bagaimana tanggapan pemerintah?
Menanggapi kebijakan terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil pihak Facebook dan WhatsApp Regional Asia Pasifik, pada Senin (11/1/2021).
Menkominfo, Johnny G Plate meminta agar pihak WhatsApp harus transparan terkait kebijakan baru yang berlaku, terutama data pribadi apa saja yang dikumpulkan, diproses, dan dibagikan oleh WhatsApp ke pihak ketiga.
Menkominfo juga meminta WhatsApp agar memberi penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dan dasar dari pemrosesan data pribadi tersebut.
Selain itu, WhatsApp juga harus memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.
"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny kepada KompasTekno.
Baca juga: Hasil Pertemuan Kominfo dan WhatsApp, Bahas Aturan Baru Data Pengguna
Johnny juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu membaca kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan dan memberi persetujuan data pribadi.
Hal itu diperlukan agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan dan penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan.
Selain WhatsApp, ada beberapa aplikasi pesan instan lain yang tersedia, seperti Telegram dan Signal. Masing-masing aplikasi memiliki kelebihan fitur dan keamanannya sendiri-sendiri.
Baca juga: Membandingkan Fitur dan Keamanan WhatsApp, Telegram, dan Signal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.