Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Telegram yang Kini Idola Sempat Diblokir Indonesia, Pendirinya Pun Pernah Sambangi Jakarta

Kompas.com - 13/01/2021, 11:11 WIB

KOMPAS.com - Sebagai layanan perpesanan instan Telegram kini tampil menjadi pesaing kuat WhatsApp. Belakangan ini, masyarakat duni berbondong-bondong meninggalkan WhatsApp dan memilih beralih ke Telegram.

Sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia pun menyatakan hal yang sama. "Pindah ke telegram juga ah," twit akun @adjisdoaibu.

Hal senada juga diungkap oleh akun @just_aya9. "Apalagi mulai 8 Feb besok WA harus setor data ke Facebook, fix pindah platform telegram," kicaunya.

Hal tersebut merupakan imbas dari pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru yang digulirkan WhatsApp sejak awal Januari lalu. (Baca juga: WhatsApp Beri Syarat Pemakaian Baru Hari Ini, Apa yang Harus Dilakukan Pengguna?)

Salah satu pembaruan yang membuat pengguna khawatir adalah soal penerusan sejumlah informasi pengguna WhatsApp kepada Facebook, selaku perusahaan induknya.

Telegram dinilai menyediakan layanan perpesanan instan yang lebih aman, khususnya soal perlindungan data pengguna, ketimbang WhatsApp.

Baca juga: Membandingkan Fitur dan Keamanan WhatsApp, Telegram, dan Signal

Dalam blog resminya, Telegram memang berkomitmen untuk melindungi percakapan pribadi pengguna dari pihak ketiga (pemerintah, perusahaan, dan sebagainya) serta dari para pengiklan.

Oleh karena itu, Telegram tidak berafiliasi kepada perusahaan teknologi mana pun di dunia.

"Kami tidak menggunakan data Anda untuk penargetan iklan, kami tidak menjualnya kepada orang lain, dan kami bukan bagian dari 'keluarga perusahaan' mafia mana pun," tulis Telegram

Sebelum kebanjiran pengguna baru dari Indonesia, ingatkah kamu soal pemblokiran platform Telegram tiga tahun lalu? 

Baca juga: 5 Layanan Internet yang Diblokir Sebelum Telegram

Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov sampai harus bertandang ke Tanah Air, pada tahun 2017, untuk membahas soal pemblokiran tersebut dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke