Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Telegram yang Kini Idola Sempat Diblokir Indonesia, Pendirinya Pun Pernah Sambangi Jakarta

Kompas.com - 13/01/2021, 11:11 WIB

Sempat diblokir selama hampir satu bulan

Layanan pesan instan Telegram versi web pernah diblokir pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Juli 2017.

Pemerintah beralasan, pemblokiran itu dilakukan karena ditemukan banyak banyak kanal yang bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca juga: Mengapa Aplikasi Telegram Disukai Teroris?

Kala itu, Durov mengaku heran dengan pemblokiran yang mendadak dari pihak pemerintah Indonesia itu. "Itu aneh, kami tidak pernah menerima permintaan/komplain dari pemerintah Indonesia. Kami akan menyelidikinya dan membuat sebuah pengumuman," twit Durov, kala itu.

Namun ternyata ada miskomunikasi antara pemerintah Indonesia dengan pihak Telegram. Pemerintah Indonesia mengaku telah memberitahu pihak Telegram sejak lama.

Daftar channel-channel di Telegram yang meyebarkan ajaran teroris dan paham radikalisme sudah diminta untuk diblokir. Namun karena tidak ada tanggapan dari pihak Telegram, pemerintah memutuskan untuk memblokir layanan Telegram, mulai dari level web.

Belakangan, Durov menyadari bahwa sebenarnya pemerintah Indonesia telah mengirim e-mail kepada dirinya terkait permintaan pemblokiran sejumlah kanal di Telegram sejak 2016.

Atas miskomunikasi ini, Durov selaku CEO Telegram meminta maaf kepada pemerintah Indonesia. Permintaan maaf Durov ini sekaligus membantah klaim sepihak dirinya yang mengaku belum pernah dihubungi oleh pemerintah Indonesia.

Pavel Durov ketemu Kominfo bahas SOP

Imbas dari diblokirnya layanan web Telegram, Durov menyempatkan diri bertandang ke Indonesia, khususnya untuk bertemu Menteri Kominfo Rudiantara yang menjabat saat itu.

Pertemuan keduanya terjadi pada awal Agustus 2017. Pertemuan tertutup itu sedianya membahas Standard Opereating Procedure (SOP) yang harus diikuti Telegram agar dapat beroperasi di Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke