KOMPAS.com - Google memblokir kanal YouTube milik Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump, pada Rabu (13/1/2021).
Lewat unggahan di akun Twitter resmi, YouTube mengatakan bahwa pihaknya akan mengunci akun milik Trump selama tujuh hari, atau tepatnya hingga 20 Januari 2021.
Penangguhan ini dilakukan lantaran kanal milik Donald Trump mengunggah beberapa video yang dinilai YouTube sebagai konten yang bisa "menyulut kekerasan berkelanjutan".
1/ After review, and in light of concerns about the ongoing potential for violence, we removed new content uploaded to Donald J. Trump’s channel for violating our policies. It now has its 1st strike & is temporarily prevented from uploading new content for a *minimum* of 7 days.
— YouTubeInsider (@YouTubeInsider) January 13, 2021
"Setelah ditinjau, kami (YouTube) khawatir dengan isi konten yang berpotensi mengundang aksi kekerasan. Oleh karena itu, kami telah menghapus konten baru yang diupload di kanal milik Trump karena telah melanggar kebijakan kami," tulis YouTube.
Baca juga: Deretan Media Sosial dan Layanan Online yang Memblokir Donald Trump
"Untuk sementara, kami telah mencegah akun tersebut untuk tidak mengunggah konten baru selama tujuh hari ke depan," lanjut YouTube.
Tak hanya itu, YouTube juga telah menon-aktifkan kolom komentar di beberapa unggahan video, yang dianggap dapat menimbulkan provokasi.
2/ Given the ongoing concerns about violence, we will also be indefinitely disabling comments on President Trump’s channel, as we’ve done to other channels where there are safety concerns found in the comments section. https://t.co/1aBENHGU5z
— YouTubeInsider (@YouTubeInsider) January 13, 2021
"Melihat kondisi yang sedang terjadi saat ini, kami juga telah menon-aktifkan komentar di kanal Presiden Trump tanpa batas waktu. Ini merupakan kebijakan kami dalam membatasi segala permasalahan atau hal-hal negatif yang muncul di kolom komentar," jelas YouTube.
Gara-gara video pidato
Langkah ini diambil YouTube setelah pihaknya meninjau salah satu konten yang berisi pidato Trump yang diunggah pada Selasa (12/1/2021) lalu.
Pidato tersebut menyangkut aksi kekerasan yang berlangsung di depan gedung senat (Capitol) di Washington DC, Amerika Serikat pada pekan lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.