KOMPAS.com - Menjelang akhir masa pemerintahannya, Presiden AS, Donald Trump memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan yang dilarang untuk berinvestasi.
Xiaomi akan menjadi subyek larangan investasi berdasar Undang-undang yang baru, yang memaksa investor-investor asal AS melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.
Dimasukkannya Xiaomi ke dalam daftar perusahaan yang dicekal itu setelah Departemen Pertahanan AS mengkategorikan Xiaomi sebagai "perusahaan militer milik komunis China".
Baca juga: Deretan Media Sosial dan Layanan Online yang Memblokir Donald Trump
Selain Xiaomi, ada sembilan perusahaan China lainnya yang masuk daftar cekal, sebagian besar didominasi oleh perusahaan yang bergerak di industri penerbangan, kedirgantaraan, pembuatan kapal, bahan kimia, telekomunikasi, konstruksi, dan infrastruktur.
Sebagai informasi, daftar ini berbeda dengan daftar "entity list" yang diterapkan oleh Departemen Perdagangan AS, di mana Huawei masuk dalam daftar itu.
Seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar entity list, dilarang melakukan transaksi apa pun, termasuk jual-beli komponen dan software dengan perusahaan AS, tanpa persetujuan pemerintah AS.
Sementara Undang-undang baru tentang investasi ini hanya mengatur agar perusahaan-perusahaan AS mengalihkan saham-sahamnya dari perusahaan China yang ada di dalam daftar.
Selain China, administrasi Trump kini juga sedang menjajaki memblokir perusahaan-perusahaan dari lima negara lain, agar tidak memasok perangkat telekomunikasi ke AS. Negara-negara yang dimaksud adalah Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan venezuela.
Baca juga: Masuk Daftar Hitam AS, Bagaimana Nasib Drone Buatan DJI?
Ada kemungkinan kebijakan ini akan diubah pada masa pemerintahan Presiden AS yang baru, Joe Biden.
Sebelumnya, pada Mei 2019 lalu, pemerintahan Trump memasukkan Huawei ke dalam entity list. Sejak saat itu, Google dan beberapa perusahaan lain memutuskan bisnisnya dengan Huawei.
Hal serupa juga pernah dialami oleh ZTE pada 2016 lalu. Kala itu, AS membatasi penjualan komponen telekomunikasi pada ZTE yang kemudian membekukan rantai pasokan komponen perusahaan tersebut.
PaLalu pada Desember 2020 lalu, pemerintah AS juga memasukkan nama pabrikan drone asal China, DJI, ke dalam daftar perusahaan yang terlarang dalam urusan perdagangan. Masih belum jelas seperti apa nantinya dampak jangka panjang blacklist AS atas DJI ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.