Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Hapus Perusahaan Jack Ma dari Daftar Hitam Investor

Kompas.com - 18/01/2021, 09:52 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

KOMPAS.com - Pejabat Amerika Serikat akhirnya sepakat untuk membatalkan pelarangan kegiatan investasi dari warga AS kepada perusahaan teknologi raksasa milik Jack Ma, Alibaba Group Holding Ltd.

Kabar itu disampaikan oleh orang dalam yang dekat dengan isu ini, sebagaimana dihimpun Bloomberg.

Menurut sumber tersebut, para pejabat AS juga telah mengurungkan larangan investasi pada perusahaan China lainnya, yakni Tencent Holdings Ltd. dan Baidu Inc.

Imbas dari kabar ini, saham Alibaba dan Tecent di Hong Kong kompak mengalami kenaikan, masing-masing 3,9 persen dan 5 persen.

Keputusan pencabutan larangan investasi ini menjadi titik terang terkait ketidakpastian nasib tiga perusahaan asal China itu di AS.

Hal ini mengingat pada awal minggu awal Januari lalu, Alibaba dan Tencent dikabarkan berpotensi dimasukkan ke dalam daftar blacklist AS.

Baca juga: Perusahaan Jack Ma Bakal Dinasionalisasi China, Apa Artinya?

Daftar blacklist ini sedianya berisi perusahaan-perusaahan yang disinyalir mendukung atau dikendalikan oleh militer China. Daftar cekal ini dikeluarkan Presiden Donald Trump pada November 2020 lalu.

Jika perusahaan dimasukkan ke dalam daftar Blacklist, warga AS dilarang untuk berinvestasi di perusahaan itu. Bagi investor AS yang sudah terlanjur membeli saham diberikan waktu untuk melepas sahamnya (divestasi).

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNBC, Senin (18/1/2021), saat spekulasi Alibaba dan Tencent akan dimasukkan ke dalam daftar hitam, saham keduanya langsung meresponsnya dengan negatif pada 7 Januari lalu..

Kala itu ketika bursa Hong Kong ditutup, harga saham Tencent turun 4,69 persen menjadi 568,5 dollar Hong Kong (kira-kira Rp 1,03 juta). Sedangkan harga saham Alibaba turun 3,91 persen menjadi 221 dolar Hong Kong (sekitar Rp 401.000).

Sedangkan dalam perdagangan pra-pasar, saham Tencent yang terdaftar di AS turun 2,8 persen dan Alibaba sedikit merugi.

Rencana pemerintah AS melarang investasi pada perusahaan asal China ini bukanlah yang pertama. Trump kerap mengeluarkan perintah untuk melarang penggunaan ataupun investasi pada perusahaan asal negeri tirai bambu itu.

Baca juga: Xiaomi Masuk Daftar Cekal di AS, Dianggap Perusahaan Militer Komunis

Contohnya, pada minggu awal Januari 2021, Trump meneken perintah pelarangan delapan aplikasi buatan China, termasuk AliPay dan WeChat Pay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, dan WPS Office, serta aplikasi milik anak perusahaan mereka.

Tak hanya itu, Trump awal tahun ini juga berencana mendepak (delist) penyedia telekomunikasi global terbesar asal China, yakni China Telecom Corporation Limited (CHA), China Mobile Limited 0941.HK (CHL), dan China Unicom (Hong Kong) Limited (CHU) dari Bursa Saham New York (NYSE).

Baca juga: Tiga Operator Seluler China Didepak dari Bursa Saham AS

Menanggapi serangkaian wacana pelarangan investasi maupun operasi perusahaan China di AS, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menentang rencana tersebut.

"China menentang politik masalah ekonomi dan perdagangan dan menyalahgunakan kekuasaan negara dan konsep keamanan nasional untuk menekan perusahaan asing," kata  China Zhao Lijian.

Zhao mendesak AS untuk menghormati prinsip ekonomi pasar dan menyediakan lingkungan bisnis yang adil, tidak memihak, dan transparan bagi perusahaan asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com