Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menkominfo Diminta Gunakan Diskresi dan Dialog Hadapi Aturan Baru WhatsApp

Kompas.com - 22/01/2021, 13:23 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memanggil perwakilan WhatsApp dan Facebook untuk membahas kebijakan privasi baru yang menjadi kontroversi.

Setelah pertemuan tersebut, pemerintah meminta WhatsApp untuk lebih transparan terkait pemrosesan data pengguna dan mematuhi undang-undang yang berlaku di Indonesia. Namun, respons pemerintah ini dinilai kurang tegas dan tidak percaya diri.

Sikap ini berbeda dengan pemerintah India yang tampak lebih "galak" dengan meminta WhatsApp menarik kebijakan privasi barunya dan menghormati data pribadi pengguna WhatsApp di India.

Pengamat kebijakan publik, Riant Nugroho, mengatakan, kegamangan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan WhatsApp dikarenakan belum ada dasar hukum dalam bentuk undang-undang.

Dasar hukum tersebut diperlukan untuk menjadi landasan pemerintah dalam berargumentasi ke pelaku bisnis seperti internasional seperti Facebook dan anak perusahaannya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Indonesia Tak Bisa Setegas India soal Kebijakan WhatsApp

"Dapat dipahami mengapa pemerintah kita, khususnya Kominfo agak kurang percaya diri, karena tidak ada dasar kebijakan atau hukum yang membantu untuk menyampaikan argumentasi," jelas Riant ketika dihubungi KompasTekno, Rabu (21/1/2021).

Meskipun begitu, ada dua hal yang menurut Riant bisa dilakukan Pemerintah Indonesia. Pertama adalah memberikan penyataan kritik.

Menteri Kominfo, dalam hal ini Johnny G Plate, bisa menggunakan diskresinya sebagai pemerintah yang memiliki kewenangan untuk memberikan kritik, meskipun belum ada landasan hukum.

Kritik ini bisa menjadi sinyal dan peringatakan bagi penyedia platform agar tidak semena-mena menghimpun data pengguna di Indonesia.

Menkominfo bisa membuat pernyataan berdasarkan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, yang berarti melindungi warga negara baik fisik maupun digital.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke