Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Google Search di Australia Bakal Disetop?

Kompas.com - 23/01/2021, 19:04 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Google mengancam akan menangguhkan layanan mesin pencarian internet miliknya di seluruh wilayah Australia. Ancaman ini mengemuka setelah Australia menyusun draf undang-undang bernama News Media Bargaining Code law.

Sebagaimana dihimpun dari The Verge, undang-undang ini mengharuskan perusahaan teknologi seperti Google untuk membayar sejumlah uang kepada organisasi media untuk setiap artikel berita yang muncul di cuplikan (snippet) dan tautan Google Search.

Jika rancangan undang-undang itu disahkan, Google mengaku tidak punya pilihan lain, selain menghentikan layanan Google Search di Australia.

Baca juga: Cara Menampilkan Hewan Virtual Lewat Google Search

"Setelah melihat undang-undang ini secara rinci serta mempertimbangkan risiko keuangan dan operasional, kami tidak menemukan cara alternatif untuk dapat terus menawarkan layanan kami di Australia," kata Mel Silva, Wakil Presiden Google Australia dan Selandia Baru kepada Komite Legislasi Ekonomi Senat Australia.

Menanggapi ancaman Google tersebut, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan undang-undang itu dibuat untuk mengatur apa saja yang boleh dilakukan di Australia.

"Kami berterima kasih kepada orang-orang yang ingin bekerja dengan Australia. Tapi kami tidak menanggapi ancaman," kata Morrison sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Sabtu (23/1/2021).

Google berisikukuh menolak draf undang-undang tersebut, karena dinilai memiliki konteks yang sangat luas. Anak perusahaan Alphabet ini menilai bahwa membayar konten yang muncul di snippet atau tautan di mesin pencarian  akan merusak kerja web.

Beberapa pihak sependapat dengan argumen Google tersebut. Salah satunya adalah penemu world wide web (WWW), Tim Berners-Lee.

Baca juga: Apple Bikin Mesin Pencari Pengganti Google?

Lee mengatakan bahwa undang-undang tersebut berisiko melanggar prinsip dasar web dengan meminta pembayaran untuk menghubungkan antara konten tertentu secara online.

"Preseden pengenaan biaya untuk tautan (berita) dan cuplikan adalah ancaman mendasar bagi internet terbuka, bukan hanya Google," ungkap Scott Farquhar, salah satu pendiri perusahaan teknologi Australia, Atlassian, sebagaimana dihimpun dari blog Google.

Google beri alternatif

Karena konteksnya yang terlalu luas dan dinilai mengancam kerja web, Google meminta Australia merevisi draf undang-undang tersebut.

Google juga menawarkan alternatif untuk mendukung organisasi media dan para jurnalis, yakni melalui Google News.

Google News adalah agregator berita yang dimiliki Google. Di situ, pengguna Google Search bisa membaca berbagai artikel berita dari berbagai situs berita di seluruh dunia.

Google memiliki program global bernama News Showcase dengan nilai investasi mencapai 1 miliar dollar AS (kira-kira Rp 14 triliun).

Baca juga: Dari Corona hingga Odading, Ini yang Di-googling Orang Indonesia Sepanjang 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com