Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Blokir Permanen 59 Aplikasi Buatan China, Termasuk TikTok, WeChat, dan PUBG

Kompas.com - 27/01/2021, 14:07 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Elektronik dan Teknologi Informasi India (MetY) memblokir permanen 59 aplikasi buatan China, termasuk WeChat, TikTok, dan game PUBG.

Aplikas-aplikasi tersebut sejatinya sudah diumumkan diblokir di India sejak Juni 2020 lalu. Namun kini, pemerintah India mengumumkan pemblokiran secara permanen.

Langkah ini dilakukan setelah pemerintah India meminta tanggapan dari para perusahaan media sosial itu, tentang bagaimana data pengguna dihimpun dan bagaimana mereka mengelolanya.

Tampaknya, pemerintah Negeri Anak Benua itu tidak puas dengan jawaban dari para penyedia layanan, dan memutuskan untuk memblokir permanen aplikasi-aplikasi tersebut sejak minggu lalu.

Baca juga: TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Terkait Hak Cipta Lagu Virgoun

Hingga akhir tahun 2020, pemerintah India telah memblokir lebih dari 200 aplikasi, menurut laporan Gadgets 360, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Rabu (27/1/2021). Selain aplikasi media sosial, aplikasi game mobile populer PUBG Mobile juga masuk dalam daftar blokir.

Pihak PUBG Mobile telah berusaha memperbaiki situasi dengan meluncurkan vesi baru khusus pengguna India, yang diumumkan pada November 2020. Mereka juga memperkejakan sejumlah karyawan baru asal India.

Tapi, MeitY tetap tidak memberikan izin untuk peluncuran ulang, dan belum tahu kapan aPUBG Mobile versi India bisa dirilis kembali. Dengan pemblokiran permanen 59 aplikasi ini, belum diketahui bagaimana nasib para pegawainya.

Pihak ByteDance sebelumnya mengatakan, ratusan pegawainya di India akan tetap dipertahankan setelah pemblokiran, dan dilibatkan dalam operasional global. Setelah diblokir secara permanen, belum diketahui apakah skema ini tetap dilakukan atau tidak.

Baca juga: Alasan Pemerintah Indonesia Tak Bisa Setegas India soal Kebijakan WhatsApp

Dalam keterangan terbarunya, TikTok mengatakan akan meninjau pengumuman dari pemerintah.

"TikTok masuk dalam perusahaan awal yang mematuhi arahan pemerintah India yang dikeluarkan 29 Juni 2020 lalu. Kami akan terus berusaha untuk mematuhi hukum dan regulasi setempat dan melakukan yang terbaik untuk mengatasi masalah apapun yang dikhawatirkan pemerintah," jelas perwakilan TikTok, seperti dikutip dari Mint.

TikTok juga kembali memastikan bahwa privasi dan keamanan data pengguna menjadi prioritas mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com