Sebagai informasi, pertengahan Januari 2021 lalu, pendiri Signal, Brian Acton mengungkapkan aplikasi besutannya telah memuncaki daftar aplikasi poluler Apps Store di 40 negara dan Play Store di 18 negara.
Menurut firma riset Sensor Tower, Signal meraih 1,2 juta unduhan setelah WhatsApp mengumumkan kebijakan barunya tanggal 7 Januari lalu.
Berbanding terbalik, jumlah unduhan WhatsApp yang turun cukup signifikan, yakni sebesar 11 persen di tujuh hari pertama tahun 2021.
Peneliti keamanan internet dan hak digital, Amir Rashidi, mengatakan melambungnya popularitas Signal inilah yang memicu kekhawatiran pemerintah Iran.
"Setiap kali pemerintah Iran tidak tahu apa yang sedang terjadi atau siapa yang melakukan apa, mereka takut mungkin orang telah merencanakan sesuatu untuk melawan pemerintah," kata Rashidi.
Menurut Rashidi, secara teknis, Kementerian Informasi dan Komunikasi Iran hampir seluruhnya bertanggung jawab atas praktik pemblokiran internet di Iran.
Baca juga: Elon Musk Sindir WhatsApp dan Sarankan Signal
Bukan yang pertama
Pemblokiran Signal oleh pemerintah Iran ini bukan yang pertama kali. Pada 2016 dan 2017, Signal juga menjadi target pemblokiran pemerintah Iran.
Namun, pemblokiran tersebut tidak terlalu kentara karena saat itu basis pengguna Signal di Iran masih terlalu kecil.
Mahsa Alimardani, peneliti internet dari organisasi hak asasi manusia Inggris, ARTICLE19, mengatakan pemblokiran Signal kala itu disebabkan aplikasi tersebut menjadi medium sejumlah pihak untuk berkomunikasi selama demonstrasi akhir 2017 dan awal 2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.