Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Iran Blokir Aplikasi Signal Setelah Jumlah Pengguna Melonjak

Kompas.com - 28/01/2021, 14:17 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Iran memblokir Signal, layanan perpesanan instan yang tengah naik daun setelah WhatsApp menggulirkan persyaratan layanan dan kebijakan privasi baru.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya warga Iran yang berbondong-bondong pindah dari WhatsApp ke Signal.

Pengguna Signal di Iran, melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengirim pesan melalui platform tersebut.

Pihak Signal pun mengonfirmasi pemblokiran ini setelah Signal menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak diunduh di toko aplikasi Iran. Melalui sebuah kicauan di Twitter, Signal juga mengaku sedang berusahan mengatasi penyensoran tersebut.

"Penyensoran oleh Iran menghentikan semua lalu lintas Signal di sana. Orang Iran berhak mendapatkan privasi. Kami belum menyerah," tulis pihak Signal.

Signal dipilih warga Iran karena dinilai dapat menyediakan tempat berkomunikasi terenkripsi yang aman.

Seperti yang diketahui, salah satu kebijakan baru WhatsApp yang memantik kekhawatiran pengguna adalah soal berbagi data antara WhatsApp dan perusahaan induknya, Facebook.

Baca juga: Pendiri Signal Tidak Sarankan Pengguna Berhenti Pakai WhatsApp

Walaupun belakangan, WhatsApp sudah memberikan klarifikasi terkait kekhawatiran pengguna, tampaknya Signal sudah terlanjur dilirik menjadi platform yang dinilai lebih aman.

Seperti yang diklaim oleh Signal, aplikasi tersebut menjadi aplikasi dengan unduhan teratas di toko aplikasi Iran, sebelum akhirnya diblokir.

Pada 14 Januari, Cafe Bazaar, semacam Google Play Store versi Iran dan juga toko aplikasi lokal populer, Myket diperintahkan menghapus Signal dari toko aplikasi.

Sebagai informasi, pertengahan Januari 2021 lalu, pendiri Signal, Brian Acton mengungkapkan aplikasi besutannya telah memuncaki daftar aplikasi poluler Apps Store di 40 negara dan Play Store di 18 negara.

Menurut firma riset Sensor Tower, Signal meraih 1,2 juta unduhan setelah WhatsApp mengumumkan kebijakan barunya tanggal 7 Januari lalu.

Berbanding terbalik, jumlah unduhan WhatsApp yang turun cukup signifikan, yakni sebesar 11 persen di tujuh hari pertama tahun 2021.

Peneliti keamanan internet dan hak digital, Amir Rashidi, mengatakan melambungnya popularitas Signal inilah yang memicu kekhawatiran pemerintah Iran.

"Setiap kali pemerintah Iran tidak tahu apa yang sedang terjadi atau siapa yang melakukan apa, mereka takut mungkin orang telah merencanakan sesuatu untuk melawan pemerintah," kata Rashidi.

Menurut Rashidi, secara teknis, Kementerian Informasi dan Komunikasi Iran hampir seluruhnya bertanggung jawab atas praktik pemblokiran internet di Iran.

Baca juga: Elon Musk Sindir WhatsApp dan Sarankan Signal

Bukan yang pertama

Pemblokiran Signal oleh pemerintah Iran ini bukan yang pertama kali. Pada 2016 dan 2017, Signal juga menjadi target pemblokiran pemerintah Iran.

Namun, pemblokiran tersebut tidak terlalu kentara karena saat itu basis pengguna Signal di Iran masih terlalu kecil.

Mahsa Alimardani, peneliti internet dari organisasi hak asasi manusia Inggris, ARTICLE19, mengatakan pemblokiran Signal kala itu disebabkan aplikasi tersebut menjadi medium sejumlah pihak untuk berkomunikasi selama demonstrasi akhir 2017 dan awal 2018.

"Signal selalu dipromosikan sebagai aplikasi komunikasi yang aman bagi para pembangkang atau aktivis, dari pantauan otoritas negara manapun, terutama Amerika Serikat dan kemampuan pengawasannya yang luas," kata Alimardani, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Al Jazeera, Kamis (28/1/2021).

Alimardani mengungkapkan, sebelum pengguna eksodus dari WhatsApp seperti yang terjadi belakangan ini, Signal sebenarnya sudah menjadi alat komunikasi sehari-hari masyarakat sipil Iran.

Baca juga: Karena WhatsApp, Pengguna Baru Telegram dan Signal Meningkat Drastis

Lantas, akankah pemblokiran ini berpengaruh kepada basis pengguna Signal di Iran?

Menurut Alimardani, berkaca pada pemblokiran Telegram sebelumya, pelarangan Signal kali ini agaknya hanya akan memperlambat pertumbuhan basis pengguna Signal saja, bukan mematikannya.

Hal ini mengingat orang Iran sudah biasa dengan pemblokiran media sosial semacam ini.

Basis pengguna Iran agaknya sudah fasih mencari celah-celah tertentu, misalnya menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN), untuk mendapatkan akses ke konten yang diblokir pemerintah, termasuk media sosial.

Dengan pemblokiran ini, Signal bergabung dengan jejaring sosial lainnya yang telah lebih dahulu diblokir oleh pemerintah Iran, yaitu Telegram, Twitter, Facebook and YouTube.

Sedangkan, WhatsApp dan Instagram menjadi segelintir platform media sosial populer yang tidak diblokir di Iran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke