Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Xiaomi Keluar dari Daftar Hitam AS

Kompas.com - 02/02/2021, 14:15 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) investasi di bursa saham AS pada pertengahan Januari lalu, Xiaomi melakukan perlawanan.

Vendor smartphone asal China itu melayangkan pengaduan atas putusan tersebut ke pengadilan distrik wilayah Washington baru-baru ini.

Dalam aduannya, Xiaomi menyebutkan bahwa blacklist investasi tersebut "tidak sah dan tidak sesuai konsitusi". Xiaomi juga tak lupa kembali mengklarifikasi bahwa perusahaannya tidak terafiliasi dengan militer China seperti yang dituduhkan Amerika Serikat (AS).

Xiaomi menyatakan, bahwa 75 persen hak suara perusahaannya dipegang oleh pendiri mereka, Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer China.

Oleh karena itu, Xiaomi meminta Departemen Pertahan dan Departemen Keuangan AS menghapus nama Xiaomi dari daftar perusahaan yang berhubungan dengan militer China, serta mengeluarkan Xiaomi dari blacklist investasi.

Baca juga: Xiaomi Masuk Daftar Cekal di AS, Dianggap Perusahaan Militer Komunis

Dalam keluhannya, Xiaomi menyebutkan bahwa pembatasan ruang gerak Xiaomi di pasar modal AS, meyebabkan kerugian langsung pada bisnis mereka.

Xiaomi juga mengatakan, sebagain besar pemegang sahamnya di sana adalah warga AS. Bahkan menurut mereka, tiga dari sepuluh dari pemegang saham teratas adalah grup investasi asal AS.

Xiaomi tak memungkiri, mendapatkan investasi di pasar modal AS adalah bagian krusial dalam pertumbuhan bisnis mereka di pasar yang kompetitif seperti saat ini.

Xiaomi juga menambahkan, label "perusahaan terafiliasi militer China" yang diberikan oleh AS dapat menyebabkan reputasi Xiaomi di kalangan mitra bisnis dan konsumennya hancur.

Pengaduan Xiaomi ini ditujukan kepada Menteri Pertahanan yang ditunjuk Biden, Lloyd Austin, dan Menteri Keuangan, Janet Yellen.

Namun, keduanya beum memberikan respons terkait gugatan Xiaomi tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Nikkei Asia, Selasa (2/2/2021).

Di-blacklist Trump dan klarifikasi Xiaomi

Seperti diketahui, pada November 2020 lalu, Presiden ke-45 AS Donald Trump meneken perintah eksekutif (Executive Order) 13959 terkait larangan investasi perusahaan-perusahaan China yang diduga dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Baca juga: Sama-sama Diblokir AS, Nasib Xiaomi Beda dengan Huawei

Sebelum lengser dari jabatannya sebagai presiden, Trump memasukkan Xiaomi, ke dalam daftar tersebut.

Alhasil, ruang gerak Xiaomi di bursa saham jadi terbatas. Xiaomi akan menjadi subyek larangan investasi berdasar Undang-undang yang baru, yang memaksa investor-investor asal AS melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com