KOMPAS.com - Setelah dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) investasi di bursa saham AS pada pertengahan Januari lalu, Xiaomi melakukan perlawanan.
Vendor smartphone asal China itu melayangkan pengaduan atas putusan tersebut ke pengadilan distrik wilayah Washington baru-baru ini.
Dalam aduannya, Xiaomi menyebutkan bahwa blacklist investasi tersebut "tidak sah dan tidak sesuai konsitusi". Xiaomi juga tak lupa kembali mengklarifikasi bahwa perusahaannya tidak terafiliasi dengan militer China seperti yang dituduhkan Amerika Serikat (AS).
Xiaomi menyatakan, bahwa 75 persen hak suara perusahaannya dipegang oleh pendiri mereka, Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer China.
Oleh karena itu, Xiaomi meminta Departemen Pertahan dan Departemen Keuangan AS menghapus nama Xiaomi dari daftar perusahaan yang berhubungan dengan militer China, serta mengeluarkan Xiaomi dari blacklist investasi.
Baca juga: Xiaomi Masuk Daftar Cekal di AS, Dianggap Perusahaan Militer Komunis
Dalam keluhannya, Xiaomi menyebutkan bahwa pembatasan ruang gerak Xiaomi di pasar modal AS, meyebabkan kerugian langsung pada bisnis mereka.
Xiaomi juga mengatakan, sebagain besar pemegang sahamnya di sana adalah warga AS. Bahkan menurut mereka, tiga dari sepuluh dari pemegang saham teratas adalah grup investasi asal AS.
Xiaomi tak memungkiri, mendapatkan investasi di pasar modal AS adalah bagian krusial dalam pertumbuhan bisnis mereka di pasar yang kompetitif seperti saat ini.
Xiaomi juga menambahkan, label "perusahaan terafiliasi militer China" yang diberikan oleh AS dapat menyebabkan reputasi Xiaomi di kalangan mitra bisnis dan konsumennya hancur.
Pengaduan Xiaomi ini ditujukan kepada Menteri Pertahanan yang ditunjuk Biden, Lloyd Austin, dan Menteri Keuangan, Janet Yellen.
Namun, keduanya beum memberikan respons terkait gugatan Xiaomi tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Nikkei Asia, Selasa (2/2/2021).
Di-blacklist Trump dan klarifikasi Xiaomi
Seperti diketahui, pada November 2020 lalu, Presiden ke-45 AS Donald Trump meneken perintah eksekutif (Executive Order) 13959 terkait larangan investasi perusahaan-perusahaan China yang diduga dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.
Baca juga: Sama-sama Diblokir AS, Nasib Xiaomi Beda dengan Huawei
Sebelum lengser dari jabatannya sebagai presiden, Trump memasukkan Xiaomi, ke dalam daftar tersebut.
Alhasil, ruang gerak Xiaomi di bursa saham jadi terbatas. Xiaomi akan menjadi subyek larangan investasi berdasar Undang-undang yang baru, yang memaksa investor-investor asal AS melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.
Dengan demikian, warga AS yang sudah terlanjur membeli saham Xiaomi diberikan waktu untuk melepaskan saham (divestasi) mereka selambat-lambatnya sampai tanggal tersebut.
Adapun blacklist ini akan mulai efektif berlaku pada 15 Maret mendatang.
Sebelum resmi megajukan gugatan ke pengadilan, Xiaomi sudah lebih dahulu membantah tudingan AS yang menyatakan Xiaomi terafiliasi dengan militer China.
Xiaomi juga menegaskan bahwa produk yang dibuatnya adalah untuk tujuan komersial yang digunakan oleh masyarakat sipil.
"Perusahaan (Xiaomi) telah mematuhi hukum dan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yuridiksi yang relevan dalam menjalankan bisnisnya," tulis Xiaomi dalam sebuah blog dan unggahan Twitter.
"Perusahaan mengonfirmasi bahwa tidak dimiliki, dikontrol atau terafiliasi dengan militer China, dan bukan 'Perusahaan Militer Komunis China' yang didefiniskan oleh undang-undang NDAA", lanjut Xiaomi.
Baca juga: Smartphone Lipat Xiaomi Tertangkap Menggunakan MIUI 12
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.