Terlepas dari pembatalan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz yang dilakukan Kominfo, Ridwan Effendi menyebut pita frekuensi tersebut masih layak digunakan untuk menggelar jaringan 5G.
Ridwan mengatakan, penggunaan frekuensi 2,3 GHz dimungkinkan jika operator sepakat untuk melakukan spectrum sharing.
"Idealnya (di frekuensi 2,3 GHz) yang 90 Mhz dipakai oleh satu operator. Bisa juga dipakai bersama (sharing) kalau semua operator sepakat," jelas Ridwan kepada KompasTekno beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kemenkominfo mendadak menganulir hasil seleksi lelang frekuensi 2,3 GHz di rentang 2.360-2.390 Mhz yang dilakukan akhir tahun 2020 lalu.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengungkapkan alasan pembatalan adalah demi akuntabilitas dan transparansi. Padahal, Kominfo sudah mengumumkan tiga operator sebagai pemenang lelang.
Ketiganya adalah Telkomsel, Smartfren, dan Hutchison Tri Indonesia. Masing-masing mendapat jatah alokasi pita frekuensi sebesar 10 Mhz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.