Langkah ini agaknya merupakan siasat keduanya untuk menjamin rantai pasokan chip dalam negeri dan keluar dari cengkraman daftar entity list AS.
Selain Huawei dan ZTE, ada 88 perusahaan China lainnya yang tergabung dalam konsorsium chip ini, termasuk Xiaomi, Tencent, SMIC, HiSilicon, dan masih banyak lagi.
Ke depannya, konsorsium ini akan menjadi tempat koordinasi industri-industri semikonduktor China, termasuk meningkatkan standar produk, mengembangkan teknologi, melakukan penelitian, dan sebagainya.
Tujuannya agar sektor semikonduktor China bisa bersaing atau setara dengan vendor-vendor asal AS dan Taiwan.
Pemerintah AS memasukkan Huawei ke dalam entity list karena dituding melakukan mata-mata terhadap AS melalui perangkatnya dan dianggap membahayakan keamanan nasional.
Huawei pernah menggugat keputusan pemerintah AS tersebut pada Maret 2019. Huawei mengatakan keputusan tersebut melanggar proses hukum dan tidak konstitusional.
Presiden Huawei saat itu, Guo Ping, mengatakan bahwa pemerintah AS telah gagal memberikan bukti konkret terkait tudingan yang ditujukan kepada Huawei.
"Selama tiga dekade, kami telah mempertahankan rekam jejak kami dalam masalah keamanan," kata Guo.
Xiaomi pun demikian. Perusahaan yang dipimpin Lei Jun ini melayangkan pengaduan atas larangan investasi yang diberlakukan AS ke pengadilan distrik wilayah Washington belum lama ini.
Baca juga: Pemerintahan Baru AS Tinjau Ulang Kebijakan Blokir Huawei
Xiaomi menyebutkan bahwa blacklist investasi tersebut "tidak sah dan tidak sesuai konsitusi". Xiaomi juga tak lupa kembali mengklarifikasi bahwa perusahaannya tidak terafiliasi dengan militer China seperti yang dituduhkan Amerika Serikat (AS).
Xiaomi menyatakan, bahwa 75 persen hak suara perusahaannya dipegang oleh pendiri mereka, Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer China.
Oleh karena itu, Xiaomi meminta Departemen Pertahan dan Departemen Keuangan AS menghapus nama Xiaomi dari daftar perusahaan yang berhubungan dengan militer China, serta mengeluarkan Xiaomi dari blacklist investasi.
Sedianya aturan larangan investasi ini akan efektif pada 28 Januari lalu. Warga AS yang sudah terlanjur memiliki saham perusahaan harus melepaskan sahamnya (divestasi) selambat-lambatnya pada 11 November mendatang.
Pemerintah AS memasukkan ZTE ke dalam entity list karena dituding melakukan kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional dan kepentingan kebijakan luar negeri AS.
Namun, pada 2018, sanksi tersebut akhirnya dicabut oleh pemerintah AS setelah ZTE membayar uang denda sebesar 1 miliar dollar AS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.