Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Privasi WhatsApp Berlaku 15 Mei, Ini yang Terjadi jika Pengguna Tidak Setuju

Kompas.com - 19/02/2021, 17:14 WIB
Reska K. Nistanto,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan WhatsApp tentang berbagi data dengan Facebook akan mulai berlaku pada 15 Mei mendatang. Kebijakan ini sempat menuai kontroversi dan menimbulkan kekhawatiran terkait isu privasi.

Pada 15 Mei mendatang, pengguna akan disodori pernyataan untuk menyetujui kebijakan privasi baru itu. Lantas, apa yang terjadi jika pengguna WhatsApp menolak menyetujui persyaratan kebijakan privasi baru ini?

WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev menjawab secara tegas, pengguna yang tidak menyetujui kebijakan privasi baru itu bakal tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.

"Setelah 15 Mei, pengguna yang belum menyetujui pembaruan ini masih dapat menerima panggilan dan notifikasi untuk waktu yang singkat," ujar Sravanthi.

Tetapi pengguna harus menyetujui pembaruan agar bisa membaca dan mengirim pesan. WhatsApp akan terus mengirim pemberitahuan, sehingga pengguna dapat meninjau dan menerimanya.

Baca juga: WhatsApp Jelaskan Kembali Kebijakan Berbagi Data dengan Facebook

Namun WhatsApp tidak merinci secara detail, berapa lama pengguna akan mendapati pesan tersebut, sebelum akhirnya tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.

Menurut Sravanthi, hal ini dilakukan WhatsApp justru karena perusahaan ingin transparan dengan penggunanya, selain membantu meningkatkan pengalaman dan layanan di aplikasi percakapan mereka.

Sravanthi mangatakan, update tersebut sebenarnya untuk memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API WhatsApp, atau yang terhubung dengan layanan analitik, seperti yang dimiliki Facebook.

"Semua terserah Anda (pengguna WhatsApp), apakah ingin berinteraksi dengan bisnis (perusahaan yang menggunakan API WhatsApp) atau tidak," kata Sravanthi kepada KompasTekno pekan ini.

Sebagai informasi, API (application programming interface) adalah salah satu bisnis layanan WhatsApp untuk perusahaan-perusahaan besar. Ini berbeda dengan akun WhatsApp Business yang lebih menyasar usaha kecil.

Perusahaan yang menggunakan API WhatsApp adalah perusahaan besar yang mengelola pelanggan dalam jumlah besar, seperti operator seluler, maskapai penerbangan, atau e-commerce.

Dalam melayani pelanggan, mereka bisa memanfaatkan WhatsApp dengan menggunakan API yang mereka sediakan, untuk mengetahui minat dan kebutuhan pelanggan demi meningkatkan pelayanan.

Baca juga: Jangan Kaget kalau Muncul Spanduk Pengumuman di WhatsApp, Ini Isinya

Jika pengguna WhatsApp bersedia berkomunikasi dengan akun WhatsApp perusahaan seperti itu, maka data percakapan itu tak hanya diakses oleh WhatsApp saja, melainkan oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan pengguna API tadi.

Nah, di sinilah WhatsApp meminta izin dahulu kepada pengguna, jika mereka sewaktu-waktu berkomunikasi dengan akun bisnis, maka data tak lagi dienkripsi end-to-end, dan bisa dikelola oleh pihak lain.

Meski demikian, WhatsApp menegaskan bahwa data percakapan itu tetap tidak bisa diintip oleh perusahaan/bisnis pengguna API WhatsApp. Sebab, untuk menggunakan API, WhatsApp memiliki persyaratan yang ketat tentang pengelolaan data.

Dalam penjelasan di situs resmi WhatsApp, pengguna yang memilih untuk tidak menyetujui disarankan untuk menghapus akun WhatsApp mereka.

Pembaruan kebijakan WhatsApp ini menimbulkan kebingungan di tengah pengguna WhatsApp, mereka menganggap data percakapan mereka bisa diintip oleh Facebook. Namun, yang terjadi bukanlah seperti yang disangka pengguna, demikian menurut pihak WhatsApp.

Baca juga: Gara-gara WhatsApp, Telegram Melejit Jadi Aplikasi Terpopuler

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com