Sedangkan untuk perusahaan media internasional, berita-berita yang mereka unggah di Facebook tidak akan bisa dilihat oleh para pengguna Facebook di Australia.
Duduk perkara Facebook vs. Australia
Untuk mengetahui duduk perkara perseteruan Facebook dan pemerintah Australia, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu undang-undang News Media Bargaining Code Law.
News Media Bargaining Code Law dalah undang-undang yang mengharuskan perusahaan teknologi seperti Facebook untuk membayar sejumlah uang kepada organisasi media untuk setiap artikel berita yang muncul di platform masing-masing.
Pemerintah Australia menyusun rencana undang-undang tersebut karena menilai perusahaan teknologi seperti Facebook meraup keuntungan besar dari iklan online, padahal sebagian besar konten Facebook berasal dari organisasi-organisasi media.
Menurut pemerintah Australia, keberadaan konten berita di Facebook ini membuat organisasi media lokal Australia banyak yang gulung tikar.
Facebook menepis tuduhan pemerintah Australia tersebut sekaligus menolak UU yang disusun oleh pemerintah Australia tersebut. Menurut Easton, Facebook dan organisasi media memiliki pola hubungan berbeda dari yang dituduhkan.
Baca juga: Warga Australia Terancam Hidup Tanpa Google Search
Di Facebook, lanjut Easton, organisasi media dengan sukarela memilih untuk mengunggah berita mereka di platform berlogo biru itu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Newsroom Facebook, Rabu (24/2/2021).
"Dan Facebook tidak mencuri konten berita (dari organisasi media)" kata Brown dalam keterangan terpisah.
Facebook memungkinkan organisasi media untuk menjual lebih banyak langganan, menumbuhkan audiens, dan meningkatkan pendapatan iklan.
"Organisasi berita tidak akan menggunakan Facebook jika itu tidak membuat mereka untung," lanjut Brown. Dia menilai bahwa UU News Media Bargaining Code Law gagal melihat hubungan yang sebenarnya antara Facebook dan akun-akun organisasi media di dalamnya.
Selain Facebook, Google juga turut menolak undang-undang News Media Bargaining Code Law.
Raksasa mesin pencari ini bakan mengancam akan menangguhkan layanan mesin pencarian internet miliknya (Google Search) di seluruh wilayah Australia jika rencana undang-undang tersebut disahkan tanpa revisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.