Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Facebook Akan Kembali Memuat Konten dari Situs Berita di Australia

Kompas.com - 24/02/2021, 08:54 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sedangkan untuk perusahaan media internasional, berita-berita yang mereka unggah di Facebook tidak akan bisa dilihat oleh para pengguna Facebook di Australia.

Duduk perkara Facebook vs. Australia

Untuk mengetahui duduk perkara perseteruan Facebook dan pemerintah Australia, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu undang-undang News Media Bargaining Code Law.

News Media Bargaining Code Law dalah undang-undang yang mengharuskan perusahaan teknologi seperti Facebook untuk membayar sejumlah uang kepada organisasi media untuk setiap artikel berita yang muncul di platform masing-masing.

Pemerintah Australia menyusun rencana undang-undang tersebut karena menilai perusahaan teknologi seperti Facebook meraup keuntungan besar dari iklan online, padahal sebagian besar konten Facebook berasal dari organisasi-organisasi media.

Menurut pemerintah Australia, keberadaan konten berita di Facebook ini membuat organisasi media lokal Australia banyak yang gulung tikar.

Facebook menepis tuduhan pemerintah Australia tersebut sekaligus menolak UU yang disusun oleh pemerintah Australia tersebut. Menurut Easton, Facebook dan organisasi media memiliki pola hubungan berbeda dari yang dituduhkan.

Baca juga: Warga Australia Terancam Hidup Tanpa Google Search

Di Facebook, lanjut Easton, organisasi media dengan sukarela memilih untuk mengunggah berita mereka di platform berlogo biru itu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Newsroom Facebook, Rabu (24/2/2021).

"Dan Facebook tidak mencuri konten berita (dari organisasi media)" kata Brown dalam keterangan terpisah.

Facebook memungkinkan organisasi media untuk menjual lebih banyak langganan, menumbuhkan audiens, dan meningkatkan pendapatan iklan.

"Organisasi berita tidak akan menggunakan Facebook jika itu tidak membuat mereka untung," lanjut Brown. Dia menilai bahwa UU News Media Bargaining Code Law gagal melihat hubungan yang sebenarnya antara Facebook dan akun-akun organisasi media di dalamnya.

Selain Facebook, Google juga turut menolak undang-undang News Media Bargaining Code Law.

Raksasa mesin pencari ini bakan mengancam akan menangguhkan layanan mesin pencarian internet miliknya (Google Search) di seluruh wilayah Australia jika rencana undang-undang tersebut disahkan tanpa revisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com