Facebook mencatat perusahaan-perusahaan media di Asutralia secara keseluruhan telah mendapatkan keuntungan dari konten yang mereka siarkan di Facebook hingga 407 juta dollar AS, atau sekitar Rp 4,4 triliun.
Google meminta legislatif Australia merevisi undang-undang tersebut agar lebih jelas dan tidak terlalu luas konteksnya. Permintaan tersebut akhirnya dituruti legislator Australia.
Beberapa poin diamandemen untuk memperjelas UU News Media Bargaining Code Law. Adapun poin perubahan adalah, pemerintah harus mempertimbangkan kesepakatan komersial antara platform digital dengan organisasi berita lokal, sebelum mengeluarkan peraturan lebih lanjut.
Perusahaan teknologi juga harus diberi pemberitahuan sebulan sebelum aturan berlaku. Poin lain juga menyebut bahwa perusahaan teknologi diberikan waktu dua bulan tambahan untuk membuat kesepakatan komersil dengan organisasi berita.
Pemerintah juga harus mempertimbangkan apakah platform digital yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlangsungan industri berita Australia, juga harus membayar komisi sesuai aturan yang berlaku atau tidak.
Baca juga: Warga Australia Terancam Hidup Tanpa Google Search
Poin ini sejatinya menimbulkan perdebatan antar politisi dan perusahaan media. Sebab, ada kekhawatiran Facebook dan Google akan dikecualikan dari UU ini tanpa harus membayar komisi ke perusahaan media.
Dikhawatirkan, hal tersebut akan merugikan penerbit kecil dan hanya akan menguntungkan perusahaan media besar.
Bendahara Australia, Josh Frydenberg memastikan bahwa pihaknya akan memberikan waktu pada Facebook dan Google, untuk mencapai kesepakatan dengan perusahaan media Australia lebih dulu sebelum memutuskan untuk menegakan aturan baru.
Setelah diamandemen, pemerintah Australia akan segera mengesahkan UU News Media Bargaining Code. Poin revisi selengkapnya bisa dilihat di tautan berikut.
Setelah direvisi, Facebook akhirnya luluh. Perusahaan buatan Mark Zuckerberg itu berjanji akan kembali menampilkan konten berita untuk warga Australia dalam beberapa hari mendatang.
Managing Director Facebook Australia & Selandia Baru, William Easton mengatakan pihaknya "puas" karena pemerintah Australia menyetuji sejumlah perubahan dan memberi jaminan untuk menjawab kekhawatiran Facebook.
VP Global News Partnership Facebook, Campbell Brown juga mengatakan Facebook tetap memiliki kendali untuk memilih berita apa dan dari mana yang akan muncul di jejaring sosial mereka.
Baca juga: Facebook Akan Kembali Memuat Konten dari Situs Berita di Australia
Tidak hanya kembali menampilkan konten berita, Facebook sesumbar akan meningkatkan investasi dalam jurnalisme publik melalui program The Facebook Journalism Project. Program ini menyediakan pelatihan, program, dan kemitraan dengan organisasi berita dan penerbit.
Sebelumnya, Google lebih dulu tunduk ke pemerintah Australia. Google sepakat membayar ke perusahaan media milik Rupert Murdoch, News Corporation.
News Corporation menaungi beberapa perusahaan media internasional ternama yang beroperasi di AS dan Australia, seperti The Sun, The Times, Wall Street Journal, dan The Australian.