KOMPAS.com - Setelah sempat direvisi, parlemen Australia akhirnya mengesahkan keseluruhan Undang-Undang News Media Bergaining Code Law pada Kamis (25/2/2021) sehingga bisa segera diberlakukan.
Undang-undang baru ini mengharuskan perusahaan teknologi raksasa, seperti Google dan Facebook, membayar organisasi media yang beritanya dimuat di platform mereka masing-masing.
Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), Rod Sims, mengatakan ia turut senang UU Media dapat disahkan. Tujuan dibuatnya UU Media ini adalah untuk mengatasi ketidakseimbangan antara penerbit berita Australia dan dua raksasa Silicon Valley tersebut.
Sims mengungkapkan selama ini Google dan Facebook membutuhkan konten berita dari organisasi media di platfrom mereka.
Baca juga: Duduk Perkara Polemik UU Media antara Pemerintah Australia dengan Facebook dan Google
"Tetapi mereka tidak membutuhkan perusahaan media tertentu. Ini artinya perusahaan media yang ada ini tidak dapat melakukan kesepakatan komersial," lanjut Sims, yang ikut berperan dalam perumusan UU Media ini.
Dengan UU Media ini, Google dan Facebook diharuskan mencapai kesepakatan komersil dengan perusahaan media lokal Australia. Ketika negosiasi mengalami kebuntuan, panel arbitrase akan membuat keputusan yang mengikat atas tawaran yang menang.
Dengan begitu, dua perusahaan teknologi raksasa itu diharapkan tidak akan menyalahgunakan posisi mereka untuk memberikan tawaran yang tidak adil kepada perusahaan media.
Ada kekhawatiran bahwa perusahaan-perusahaan media kecil yang berada di luar kota-kota besar akan terkesampingkan, seperti 161 surat kabar daerah di Australia.
Sims tak menampik kemungkinan bahwa Facebook dan Google akan memilih bekerja sama dengan perusahan media di kota-kota besar terlebih dahulu. Namun, dia meyakini bahwa UU Media pada akhirnya akan berdampak positif terhadap keseluruhan industri media Australia.
"Walau jalannya masih panjang, semua tanda menunjukkan ke arah yang baik," kata Sims, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari AP News, Jumat (26/2/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.