Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TEKNO] 202 Juta Warganet Indonesia, Buruknya Kesopanan di Medsos, hingga Patroli Polisi Virtual

Kompas.com - 27/02/2021, 13:01 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Pernah dengar atau bahkan ikutan unduh aplikasi VTube, TikTok Cash, dan Snack Video? Nah, tiga aplikasi itu resmi dianggap ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).

Ketiga terindikasi melakukan skema permainan uang (money game) karena tidak ada barang atau jasa yang dijual melalui situs atau aplikasi lainnya.

Walaupun sudah dinyatakan ilegal, Snack Video masih beroperasi, sementara TikTok Cash dan VTube sudah diblokir oleh Kemenkominfo atas permintaan OJK.

Baca juga: OJK Nyatakan Snack Video sebagai Aplikasi Ilegal

Money game itu seperti apa?

Intinya, skema money game mengimig-imingi keuntungan besar dari investasi dan merekrut anggota lain. VTube misalnya, menawarkan pembagian keuntungan berupa uang bagi anggotanya yang menonton iklan di aplikasi VTube.

Selain itu, ada skema referral di mana anggota VTube bisa mendapat poin jika mengajak orang lain bergabung atau upgrade level misi dengan membayar sejumlah biaya. Ya, mirip-mirip sistem multi level marketing (MLM) gitu.

TikTok Cash juga demikian. Anggota akan diminta membayar sejumlah uang lebih dulu dengan berbagai pilihan paket keanggotaan.

Biayanya berkisar antara Rp 89.000 hingga Rp 50 juta, tergantung masa berlaku dan level anggota. Setelah membayar, mereka hanya perlu menyelesaikan beberapa tugas, seperti follow, like, dan menonton video TikTok.

Semua tugas tadi wajib di-screenshot untuk ditukar dengan saldo yang dicairkan ke rekening bank pengguna. Begitu pula dengan Snack Video yang menawarkan pendapatan untuk penggunanya hanya dengan menonton video dari unggahan pengguna aplikasi.

Mereka juga diminta untuk mengajak orang baru sebanyak-banyaknya untuk mengunduh Snack Video jika ingin memperbesar pendapatan.

Baca juga: Alasan Mengapa Vtube, TikTok Cash, dan Snack Video Dianggap Ilegal

Oke, isu minggu ini cukup berat-berat ya?

Eits, enggak dong. Ada kabar ringan nan bikin sumringah lainnya. Salah satunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan akan membagikan subsidi kuota belajar untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) bulan Maret nanti dengan skema berbeda.

Baca juga: Subsidi Internet Kuota Belajar 2021 Akan Berubah, Hanya Ada Kuota Umum

Terus, buat yang hobi mabar PUBG, game battle royale ini punya sekuel baru bernama New State Game yang dijanjikan membawa banyak perubahan.

Baca juga: Semua Tentang PUBG New: State, dari Fitur, Gameplay, hingga Link dan Bonus Pendaftaran

Itu tadi sekilas berita populer KomapsTekno selama seminggu. Selamat berakhir pekan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com