Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet 2021, Ini Rinciannya

Kompas.com - 01/03/2021, 16:18 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) kembali menyalurkan program bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tahun 2021.

Tahun ini, Kemendikbud RI menyalurkan subsidi kuota internet dengan skema yang sedikit berbeda.

Hal ini diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam acara Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 yang disiarkan melalui saluran YouTube Kemendikbud RI, Senin (1/3/2021).

Nadiem mengungkapkan, tahun 2021 Kemendikbud hanya akan menyalurkan kuota umum sebagai bantuan kuota data internet. Artinya, kuota belajar ditiadakan dalam program kali ini.

Baca juga: Subsidi Internet Kuota Belajar 2021 Akan Berubah, Hanya Ada Kuota Umum

"Jadi di tahun 2021, kami akan memberikan kuota tapi dengan volume lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum," kata Nadiem 

Untuk volumenya, Nadiem mengatakan ada pengurangan jika dibandingkan dengan program tahun lalu. Untuk peserta didik PAUD, bantuan kuota internet 2021 yang disalurkan volumenya sebesar 7 GB per bulan. 

Lalu untuk peserta didik di tingkat SD dan SMP, Kemendibud RI memberikan bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan.

Sedangkan untuk tenaga pendidik PAUD dan tingkat SD serta SMP, kata Nadiem, akan mendapatkan subsidi kuota internet sebesar 12 GB per bulan dari Kemendikbud RI.

Terakhir, untuk mahasiswa dan dosen, keduanya akan mendapatkan bantuan internet sebesar 15 GB per bulan.

Mendikbud Nadiem Makarim memaparkan rincian bantuan kuota data internet 2021, Senin (1/3/2021).YouTube/ Kemendikbud RI Mendikbud Nadiem Makarim memaparkan rincian bantuan kuota data internet 2021, Senin (1/3/2021).

Tidak bisa untuk akses Medsos

Walaupun volume bantuannya lebih kecil, Nadiem mengatakan kuota yang diberikan adalah jenis kuota umum. Jadinya, penerima bantuan dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi yang dapat menunjang PJJ.

Baca juga: Cara Cek Kuota Belajar Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri

"Jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman, kecuali aplikasi-aplikasi yg diblokir seperti game dan media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram," ungkap Nadiem.

Sekarang, penerima bantuan juga bisa mengakses aplikasi YouTube menggunakan kuota umum dari program subsidi ini.

"Karena kami mendengar dari banyak guru dan murid bahwa materi pembelajaran banyak dari YouTube juga," lanjut Mendikbud.

Nadiem tak menampik bahwa perubahan skema penyaluran bantuan kuota internet 2021 ini berangkat dari masukan yang diterima Kemendikbud, terkait program bantuan internet 2020 lalu.

"Kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas penggunaan kuota internet tersebut," kata Nadiem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com