Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja yang Bisa Diakses dengan Kuota Belajar Kemendikbud 2021?

Kompas.com - 01/03/2021, 19:58 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) kembali menyalurkan kuota internet gratis kepada pelajar, mahasiswa, dan guru di Indonesia untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pada bantuan tahun 2021 ini, Kemendikbud telah menetapkan ketentuan khusus berupa pembatasan akses ke sejumlah media sosial, seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim turut menuturkan bahwa kuota belajar ini tidak dapat digunakan untuk mengakses game online.

Baca juga: Ini Bedanya Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021

"Kuota ini merupakan kuota umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir," ujar Nadiem dalam siaran pers yang disiarkan secara online pada Senin, (1/3/2021).

"Yaitu kebanyakan aplikasi-aplikasi seperti permainan ataupun game dan juga sosmed seperti Facebook, TikTok, dan misalnya Instagram," lanjut Nadiem.

Namun bantuan kuota Kemendikbud kini dipakai untuk mengakses platform streaming video YouTube. Sebab, Nadiem menilai bahwa terdapat banyak informasi dan materi pembelajaran yang bisa didapatkan melalui YouTube.

"Kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat dan ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah," lanjut Nadiem.

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Subsidi Kuota Belajar Jika Nomor HP Berubah

Kuota data internet gratis ini sendiri akan mulai disalurkan setiap tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya dan berlaku selama tiga bulan kedepan, terhitung mulai Maret hingga Mei 2021.

Kemendikbud membagi kuota ini untuk peserta didik pada jenjang PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah, mahasiswa, hingga tenaga pengajar seperti guru serta dosen.

Adapun besarnya volume kuota yang diberikan berbeda-beda, di mana peserta didik PAUD mendapatkan kuota gratis sebesar 7 GB per bulan.

Sementara itu, peserta didik di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah akan menerima bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan.

Baca juga: Kuota Belajar Kemendikbud Disalurkan Hari Ini, Ini Tanda Jika Sudah Terima

Pada tingkat yang lebih tinggi seperti mahasiswa dan dosen, Kemendikbud akan menyalurkan kuota internet gratis sebesar 15 GB per bulan.

Khusus untuk tenaga pengajar pada jenjang PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah, masing-masing akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com