Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Modus Penipuan Call Forward *21* untuk Curi Kode OTP

Kompas.com - 02/03/2021, 07:00 WIB
Conney Stephanie,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dittipidsiber) kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan berkedok call forward.

Melalui akun Twitter resmi (@CCICPolri), Dittipidsiber membagikan kicauan berisi imbauan untuk mewaspadai penipuan yang menggunakan mekanisme call forward *21* yang berpotensi dapat mencuri informasi rahasia seperti kode one-time password (OTP).

Menurut kepolisian, jika pengguna menekan tombol *21* diikuti dengan nomor ponsel si penipu, maka fitur call forwarding akan diaktifkan dan penipu bisa mendapatkan akses terhadap panggilan telepon pengguna.

"Jika sudah mendapatkan akses, penipu bisa memanfaatkan celah tersebut untuk mencuri Kode OTP target," tulis Dittipidsiber dalam kicauannya.

Modus call forward memang sering dilakukan pelaku untuk menyiasati korbannya sehingga mereka memberikan kode OTP tanpa sadar.

Call Forward adalah aktivitas pengalihan komunikasi dari suatu nomor ponsel ke nomor ponsel lainnya.

Lantas, bagaimana cara kerja pelaku menjalankan modus penipuan ini?

Baca juga: 5 Tips Hindari Penipuan Modus Pencurian OTP

Metode Call Forward

Melihat fenomena tersebut, praktisi keamanan siber, Alfons Tanujaya mengatakan bahwa ada dua metode call forwarding yang biasanya dilakukan oleh pelaku.

"Forward ini utamanya ada dua macam. SMS Forward dan Call Forward. SMS forward akan meng-copy setiap SMS yang di terima ke nomor yang telah ditentukan pada proses inisiasi," ujar Alfons saat dihubungi KompasTekno, Senin (1/3/2021).

"Proses inilah yang biasanya dilakukan oleh penipu untuk mengelabui korbannya agar menekan kode aktivasi SMS dan Call Forward," lanjutnya.

Menurut Alfons, SMS Forward dan Call Forward sejatinya sama-sama bertujuan untuk mengelabui korbannya. Hanya saja, Call Forward menggunakan panggilan telepon untuk langsung berkomunikasi dengan calon korbannya.

Ketika seseorang melakukan Call Forward dengan cara menekan *21* (dilanjutkan dengan nomor ponsel tujuan forward)#, semua panggilan akan masuk ke nomor tujuan tersebut.

"Mekanisme Call Forward adalah nomor telepon yang ingin melakukan Call Forward tinggal memasukkan kode inisiasi Call Forward, misalnya *21* diikuti nomor yang menerima Call Forward. Maka semua telepon masuk akan diarahkan ke nomor yang telah ditentukan," imbuh Alfons.

Baca juga: Alasan Orang Indonesia Sering Jadi Korban Penipuan lewat Modus OTP

Apabila sudah mendapatkan akses, pelaku bisa langsung memanfaatkan celah tersebut untuk mencuri berbagai informasi rahasia dari korban seperti kode OTP.

Kode OTP biasanya didapatkan dengan cara-cara tertentu, misalnya melalui pesan singkat (SMS), panggilan telepon, WhatsApp, atau Email.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com