Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Hard Disk Eksternal di Tokopedia, Ternyata Isinya Flash Disk

Kompas.com - 08/03/2021, 13:01 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang warganet mengalami penipuan setelah membeli sebuah hard disk drive (HDD) eksternal berkapasitas 2 TB di e-commerce Tokopedia belum lama ini.

Cerita tersebut dibagikan melalui akun @akiqaw di jejaring sosial Twitter.

Secara fisik, barang yang Akiq dapatkan memang sesuai dengan apa yang dibeli. Kapasitasnya juga sesuai dengan yang ditulis.

Namun, ketika Akiq membongkar HDD tersebut, isinya ternyata hanya sebuah USB flash drive (flash disk) yang diberi komponen pemberat, untuk meyakinkan pembeli.

Baca juga: Hard Disk Berisi Data Gaji Karyawan Facebook Dicuri

Akiq sendiri membeli barang tersebut dari toko bernama "Margott shop" dengan banderol Rp 690.000-an. Harga tersebut tergolong murah jika dibandingkan dengan hard disk eksternal serupa di official store, yang mencapai Rp 900.000-an.

Untuk mencegah penipuan, Tokopedia sebenarnya memiliki fitur komplain transaksi yang bisa digunakan, apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan deskripsi, alias palsu.

Namun, Akiq terburu menyelesaikan transaksi, dan tidak sempat menggunakan fitur tersebut. Sebab, barang yang ia beli memang sangat identik dengan aslinya, dan kapasitasnya benar-benar 2 TB, sehingga tak ada kecurigaan ketika barang sampai di tangan.

Namun, beberapa hari setelah HDD eksternal dijajal, Akiq mengaku kecepatan transfer HDD eksternal tersebut ternyata tidak sesuai dengan deskripsi produk, alias lambat. Ia pun membongkar HDD eksternal dan menemukan fakta mengejutkan tadi.

Baca juga: Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak Buka Lowongan Kerja, Ini Daftarnya

Akiq bukan satu-satunya yang mengalami penipuan seperti itu. Sebelumnya, penipuan serupa juga pernah dialami oleh pengguna Twitter lainnya, seperti @fajarbuco,dan @adam_jaxel.

Ketiganya mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan itu juga dari e-commerce Tokopedia.

Sebagian besar dari mereka yang tertipu, termasuk Akiq mengaku sudah melaporkan kasus ini ke pihak Tokopedia namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.

Tanggapan Tokopedia

Tokopedia sendiri ketika dihubungi KompasTekno, mengklaim selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saat ini, kami telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya kepada KompasTekno, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Tokopedia Ubah Kebijakan Privasi, Pengguna Diminta Baca

Walau Tokopedia bersifat UGC - dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - Tokopedia mengklaim pihaknya tetap proaktif menjaga aktivitas dalam platform agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K, yang bisa dibaca di tautan berikut ini.

"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," lanjut Ekhel.

Untuk cara melapornya, pengguna bisa melihat di tautan berikut ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com