Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2021, 16:26 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah sudah menetapkan peraturan yang mewajibkan setiap pengguna kartu SIM untuk melakukan registrasi.

Registrasi ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dari masing-masing pengguna. Tak hanya untuk pengguna baru, peraturan ini juga berlaku bagi pelanggan lama.

Program registrasi kartu SIM hanya mengizinkan satu nomor NIK dan KK untuk dipakai mendaftar tiga nomor SIM prabayar untuk masing-masing operator.

Baca juga: Cara Cek Nomor Indosat dengan Mudah

Jika Anda sudah mendaftarkan tiga nomor tetapi ingin menambah nomor baru, Anda bisa menghapus salah satu nomor yang sudah diregistrasi sebelumnya dengan melakukan unreg nomor kartu prabayar.

Unreg bertujuan untuk membatalkan registrasi dari salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.

Pembatalan registrasi kartu SIM atau Unreg disediakan oleh seluruh operator seluler di Indonesia termasuk Indosat Ooredoo, dengan produk prabayarnya IM3.

Berikut beberapa cara unreg kartu Indosat Oredoo IM3.

  1. Pertama, buka menu SMS
  2. Buat pesan baru dengan format UNPAIR#(langsung diikuti nomor ponsel)#
  3. Sebagai Contoh UNPAIR#081290123221#
  4. Setelah itu, kirim SMS tersebut ke nomor 4444 lalu tunggu balasan dari operator
  5. Cara kedua yaitu tulis SMS dengan mengetik UNREG#(lalu masukan Nomor NIK) lalu kirim ke nomor 4444

Setelah nomor pengguna sudah di-Unreg, nomor tersebut tidak akan lagi terdaftar atas nama NIK yang bersangkutan.

Baca juga: Indosat dan Google Permudah Pelanggan IM3 Cek dan Beli Paket Data

Tujuan registrasi kartu SIM prabayar sejatinya untuk mengenali pemilik nomor prabayar, bukan membatasi penjualan kartu SIM.

Nomor NIK dan KK digunakan untuk memvalidasi data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Peraturan registrasi kartu SIM tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari PM Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Vivo Berhenti Jual Ponsel di Negara Ini, Peminat Mesti Impor

Vivo Berhenti Jual Ponsel di Negara Ini, Peminat Mesti Impor

e-Business
Pengguna Oppo Find N2 Flip Dapat Jatah 6 Kali Ganti Screen Protector Gratis

Pengguna Oppo Find N2 Flip Dapat Jatah 6 Kali Ganti Screen Protector Gratis

Gadget
Spesifikasi Laptop untuk Tes TKD dan AKHLAK Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Perhatikan

Spesifikasi Laptop untuk Tes TKD dan AKHLAK Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Perhatikan

e-Business
Harga 'Asli' Vision Pro Rp 22 Juta, Apple Jual Rp 52 Juta

Harga "Asli" Vision Pro Rp 22 Juta, Apple Jual Rp 52 Juta

Gadget
Infinix Note 30: Harga dan Spesifikasi di Indonesia

Infinix Note 30: Harga dan Spesifikasi di Indonesia

Gadget
Pengiriman HP Meningkat, Bos Infinix Yakin Taklukkan Pasar Indonesia

Pengiriman HP Meningkat, Bos Infinix Yakin Taklukkan Pasar Indonesia

e-Business
Ramai Tampilan WhatsApp Berubah, Menu Chat Jadi di Bawah, Bagaimana Bisa?

Ramai Tampilan WhatsApp Berubah, Menu Chat Jadi di Bawah, Bagaimana Bisa?

Internet
Beda Headset AR Apple Vision Pro dan Microsoft HoloLens 2, Harga Sama-sama Rp 52 Jutaan

Beda Headset AR Apple Vision Pro dan Microsoft HoloLens 2, Harga Sama-sama Rp 52 Jutaan

Hardware
5 Perbedaan Spesifikasi Infinix Note 30 dan Note 30 Pro di Indonesia

5 Perbedaan Spesifikasi Infinix Note 30 dan Note 30 Pro di Indonesia

Gadget
Video Audisi Putri Ariani AGT Tembus 12 Juta View di YouTube dan Trending Nomor 1

Video Audisi Putri Ariani AGT Tembus 12 Juta View di YouTube dan Trending Nomor 1

Internet
Game Spider-Man 2 Bisa Dipesan Minggu Depan, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Game Spider-Man 2 Bisa Dipesan Minggu Depan, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

Game
Harga iPhone X Bekas Kini Rp 4 Jutaan, tapi Pertimbangkan Hal Ini Dulu sebelum Beli

Harga iPhone X Bekas Kini Rp 4 Jutaan, tapi Pertimbangkan Hal Ini Dulu sebelum Beli

Software
Komentari Apple Vision Pro, Zuckerberg: Futuristik tapi Bukan yang Saya Mau

Komentari Apple Vision Pro, Zuckerberg: Futuristik tapi Bukan yang Saya Mau

Gadget
Laptop Gaming Lenovo LOQ: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Laptop Gaming Lenovo LOQ: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Gadget
CEO Gamestop Dipecat Tanpa Sebab, Ini Penggantinya

CEO Gamestop Dipecat Tanpa Sebab, Ini Penggantinya

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com