Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Meet Gratis Bakal Dibatasi 60 Menit Mulai 1 April

Kompas.com - 12/03/2021, 10:07 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sampai hari ini, pengguna gratisan platform Google Meet masih bisa menikmati layanan video conferencing grup secara cuma-cuma dengan waktu yang tidak terbatas alias unlimited hingga 24 jam.

Namun, benefit ini akan segera hilang dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, Google akan membatasi durasi telekonferensi video grup di Meet bagi pengguna gratis, alias yang tidak berlangganan menjadi 60 menit per sesi.

Dalam keterangan di laman pricing Meet, pengguna gratisan hanya dapat menikmati layanan video conferencing unlimited hingga 31 Maret 2021 mendatang.

Baca juga: Voice dan Video Call WhatsApp dari Komputer Sudah Bisa di Indonesia

Artinya, mulai 1 April 2021, pengguna yang tidak berlangganan hanya bisa melakukan panggilan video grup berdurasi satu jam (60 menit) per sesi, dengan peserta maksimum hingga 100 orang.

Kendati durasinya dibatasi, Google masih tidak memberikan batasan pada jumlah sesi video conferencing yang dapat dilakukan pengguna gratisan dalam sehari.

Dengan kata lain, pengguna gratisan masih bisa membuat sesi telekonferensi video lagi jika durasinya habis, sebanyak maksimal 24 kali dalam satu hari.

Selain itu perlu dicatat juga bahwa durasi video teleconferencing one-on-one atau dengan peserta maksimum dua orang, masih dapat menikmati layanan panggilan video unlimited hingga 24 jam.

Baca juga: 4 Cara Mencegah Zoom Fatigue, Kelelahan Akibat Sering Video Call

Dengan pembatasan durasi telekonferesi video grup ini, Google akan bergabung dengan Zoom yang melakukan hal serupa.

Zoom sendiri membatasi durasi video conferencing grup 40 menit per sesi bagi pengguna yang tidak berlangganan. Sedangkan untuk one-on-one, Zoom juga memberikan layanan unlimited untuk pengguna gratisan.

Sudah pernah diperpanjang

Dengan pembatasan durasi ini, benefit melakukan video conferencing grup unlimited 24 jam hanya dapat dinikmati oleh para pengguna premium platform Meet.

Sebenarnya, Google berencana mencabut benefit layanan video conferencing unlimited bagi pengguna gratisan ini pada 30 September 2020 lalu.

Namun sehari sebelum tenggat 1 Oktober, Google berubah pikiran dan memperpanjang kebijakan fitur Premium unlimited pada pengguna gratisan hinga akhir Maret 2021.

Baca juga: Begini Cara Telepon dan Video Call WhatsApp dari Laptop

Langkah ini diambil Google karena pihaknya memprediksi bahwa layanan video telekonferensi Meet bakal sering dipakai menjelang momen liburan akhir tahun, misalnya untuk reuni keluarga atau acara pernikahan.

Selain itu, karena kegiatan belajar mengajar yang kini juga digelar secara jarak jauh, pertemuan antara guru dan orang tua siswa juga kerap digelar secara online.

"Menjelang musim liburan yang membatasi pengguna untuk tidak bepergian, mereka mungkin bakal sering menggunakan telekonferensi video untuk reuni keluarga, rapat guru dan orang tua siswa, dan pernikahan," demikian keterangan resmi Google dikutip KompasTekno, Jumat (12/3/2021).

Belum diketahui apakah Google akan tetap memberlakukan pembatasan durasi ini sesuai tenggat waktu atau justru berubah pikiran dan kembali memperpanjang benefit video conferencing unlimited bagi pengguna gratisan. Kita lihat saja!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com