KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka lelang penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz di rentang 2360-2390 MHz.
Ada sebanyak tiga blok pita frekuensi radio yang akan dilelang dengan lebar pita masing-masing 10 MHz.
Sebagai langkah awal dalam proses lelang ini, Kominfo akan melakukan seleksi sesuai ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018.
Menurut Kominfo, seleksi tersebut menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas jaringan dan kualitas layanan bergerak seluler, serta mendorong akselerasi penggelaran jaringan 4G.
"Jika memungkinkan juga terimplementasikannya teknologi generasi kelima (5G/IMT- 2020), serta mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum frekuensi radio," ungkap Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (15/3/2021).
Menurut Ferdinandus, seleksi ini dinyatakan terbuka untuk semua penyelenggara jaringan seluler sepanjang memenuhi ketentuan di dalam Dokumen Seleksi.
Baca juga: Ini Tiga Operator Seluler yang Dapat Frekuensi 5G di Indonesia
Adapun dokumen tersebut bisa diambil oleh calon peserta seleksi pada 17 Maret 2021 di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di Gedung Wisma Antara.
Dokumen Seleksi ini berisi penjelasan terkait waktu pelaksanaan seleksi, persyaratan, prosedur, formulir dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan proses seleksi tersebut.
Nantinya, peserta seleksi bisa mengajukan penawaran satu, dua, maupun tiga blok yang dilelang sekaligus.
"Sehingga tidak ada pembatasan jumlah blok yang dapat dimenangkan oleh Peserta Seleksi sesuai dengan hasil seleksi," lanjut Ferdinandus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.