Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak WA Kena Hack, Ini 3 Langkah agar Akun WhatsApp Kebal Peretasan

Kompas.com - 16/03/2021, 15:35 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp sebagai aplikasi chat terpopuler dengan miliaran pengguna membuatnya menjadi incaran pelaku kejahatan.

Motif peretasan akun WhatsApp antara lain untuk aksi penipuan atau akses untuk mengambil alih layanan keuangan pengguna.

Aksi peretasan WhatsApp pun semakin canggih seperti dituturkan pengguna Twitter dengan handle @MrOngDedy. Ia menceritakan akun WhatsApp milik rekannya yang di-hack melalui modus kode OTP.

Baca juga: 5 Tips Hindari Penipuan Modus Pencurian OTP

Rekannya tersebut awalnya berhasil melakukan deaktivasi akun tapi si hacker ternyata sudah memproteksinya terlebih dahulu. Baca juga: Akun WhatsApp Kena Hack? Begini Cara Lapornya

Cerita selengkapnya dapat disimak thread berikut ini, https://twitter.com/MrOngDedy/status/1370954682273824772.

Pelajaran dari aksi hack WhatsApp tersebut, Anda disarankan untuk melakukan pengamanan yang telah disediakan WhatsApp.

WhatsApp sendiri memiliki fitur bawaan yang bisa dimanfaatkan pengguna untuk memproteksi akun WhatsApp.

Pengguna hanya perlu lebih waspada dan kritis jika ada kejanggalan di akun WhatsApp-nya. Berikut tips bagaimana cara mengamankan akun WhatsApp agar tidak mudah dibobol hacker.

  1. Pengguna harus mengaktifkan fitur Two Step Verification atau verifikasi dua langkah. Fitur ini bisa diaktifkan di menu setting dengan mengetuk tiga tombol vertikal di pojok kanan atas.

  2. Kemudian pilih "akun" dan pilih "two-step verification". Jika belum diaktifkan, ketuk opsi "enable" (aktifkan) lalu masukan enam digit PIN dan ulangi untuk konfirmasi.

  3. Langkah berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi e-mail. Sebenarnya, langkah ini opsional. Jika tidak berkenan, pengguna bisa memilih untuk "lewati".

    Namun sangat dianjurkan untuk tetap mengisi alamat e-mail. Namun ingat, alamat e-mail yang digunakan sebaiknya telah diproteksi dengan baik. Pasalnya, e-mail tersebut akan digunakan sebagai sarana untuk reset PIN jika pengguna lupa pin ini.

    Setelah alamat e-mail diisi dan dikonfirmasi, verifikasi dua langkah akan aktif. Jika Anda kembali ke beranda perpesanan, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN yang telah didaftarkan tadi.

    Salah satu cara untuk melindungi akun WhatsApp agar tidak mudah diretas adalah dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.IST Salah satu cara untuk melindungi akun WhatsApp agar tidak mudah diretas adalah dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.

Baca juga: Begini Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Diretas

Opsi mendaftarkan alamat e-mail untuk sarana reset PIN apabila pengguna lupa. Alamat e-mail ini harus yang memiliki pengamanan baik pula supaya PIN tidak di-reset oleh orang lain.

Selanjutnya WhatsApp akan meminta Anda untuk memasukkan PIN Anda secara berkala. Namun, apabila Anda lupa dengan PIN Anda dan sebelumnya tidak memberikan e-mail, Anda tidak akan diizinkan untuk memverifikasi ulang WhatsApp dalam waktu tujuh hari sejak penggunaan terakhir.

Jika merasa terganggu dengan permintaan PIN berkala ini, pengguna juga bisa menon-aktifkan fitur Two Step Verification jika mau dengan memilih opsi "disable" atau mengganti PIN dan alamat e-mail setiap saat dengan langkah yang sama.

Nah, cara-cara di atas dijamin akan melindungi akun WhatsApp dari peretas. Sekalipun kena hack, akun WhatsApp Anda tetap tidak akan bisa dikuasai oleh peretas dan bisa kita ambil kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com