Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan IMEI Berlaku, Vendor Smartphone Mana yang Diuntungkan?

Kompas.com - 19/03/2021, 11:02 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 2020 lalu, pemerintah mulai memberlakukan aturan pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Menurut laporan firma riset IDC, penerapan aturan IMEI mulai membuahkan hasil positif. Tidak hanya untuk pasar smartphone secara keseluruhan, melainkan secara spesifik untuk para vendor.

Market Analyst IDC Risky Febrian mengatakan Apple adalah salah satu merek yang mengalami peningkatan besar setelah regulasi IMEI berlaku.

"Shipment (pengiriman) iPhone meningkat sebesar 66 persen secara year over year (YoY) pada kuartal IV-2020 dan 171 persen dibandingkan dengan kuartal III-2020," jelas Risky melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (19/3/2021).

Sebelum aturan IMEI berlaku, banyak orang Indonesia yang membeli iPhone dari luar negeri. Alasannya, karena harganya lebih terjangkau dan ketersediaannya lebih cepat dibanding di Indonesia.

Baca juga: Pasar Smartphone Indonesia Ternyata Naik di Tengah Pandemi

Sementara dampak yang lebih luas, Risky memperkirakan penerapan aturan IMEI akan mempengaruhi pertumbuhan pengiriman (shipment) ponsel sebesar 20 persen pada 2021.

Risky menjelaskan sebelum aturan IMEI berlaku, IDC memperkirakan pangsa pasar smartphone ilegal (gray market) sebesar 20-30 persen. Ponsel BM banyak beredar melalui aneka jalur, baik offline maupun online.

Penyebabnya, cukup banyak konsumen yang lebih memilih ponsel BM karena harganya yang jauh lebih terjangkau dan ketersediaan yang lebih cepat dibanding versi resmi. Namun, kondisi itu berbeda setelah regulasi IMEI diberlakukan.

"Setelah regulasi IMEI diterapkan, konsumen tidak lagi berminat untuk membeli smartphone illegal dan kemudian berpengaruh terhadap tidak ada lagi penjual yang berani memasarkan produk smartphone illegal," lanjut Risky.

Dengan berkurangnya peredaran ponsel BM, porsi ponsel resmi menjadi lebih besar dan menjadi kesempatan besar bagi para vendor smartphone untuk mengisinya dalam beberapa waktu ke depan.

Banyak kendala

Pada awal penerapan aturan IMEI ada sejumlah kendala yang muncul. Bahkan, setelah pemerintah mengumumkan aturan berlaku mulai 18 April 2020, masih banyak ponsel ilegal yang tidak terblokir dan masih bisa digunakan dengan normal.

Hal itu lantaran mesin Central Equipment Identity Register (CEIR), belum siap digunakan saat itu. Mesin CEIR berisi nomor IMEI telepon seluler legal di Indonesia.

Mesin tersebut ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal. Pemerintah kemudian mengumumkan kembali bahwa aturan IMEI baru akan optimal pada 24 Agustus 2020.

Namun, pada Oktober 2020 setelah pemblokiran nomor IMEI mulai efektif, mesin CEIR kembali mengalami kendala yakni kapasitasnya hampir penuh. Hal itu membuat input data IMEI ke mesin CEIR tersendat.

Baca juga: Smartphone Murah Makin Mendominasi di Indonesia

Bahkan, beberapa pengguna ponsel resmi melaporkan perangkatnya tidak bisa menerima sinyal. Kendati demikian, menurut Risky, masalah penuhnya mesin CEIR tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap pengiriman smartphone pada 2020.

Beberapa vendor smartphone memang sempat menunda peluncuran produk anyarnya karena kapasitas CEIR yang hampir penuh.

"Namun, tidak menghambat pertumbuhan (pengiriman smartphone) secara signifikan pada periode tersebut," pungkas Risky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com