KOMPAS.com - Ketegangan antara Amerika Serikat dan China masih terus berlanjut. Keduanya kerap melakukan berbagai manuver kebijakan bisnis hingga ekonomi untuk saling menjegal satu sama lain.
Kali ini, pemerintah AS dilaporkan tengah menyiapkan sebuah rancangan undang-undang yang dapat mengalokasikan dana dengan nilai bombastis, untuk menghadapi persaingan di bidang teknologi dengan China.
Pemimpin Senat Mayoritas AS Chuck Schumer, mengatakan pihaknya tengah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) bernama Endless Frontier Act.
Jika disahkan nantinya, Undang-Undang Endless Frontier Act akan memberikan kucuran dana senilai 100 miliar dollar AS (sekitar Rp 1.444,3 triliun) untuk mendanai penelitian di berbagai bidang teknologi mutakhir selama kurun waktu lima tahun.
Baca juga: Pemerintah China Larang Pegawai Negeri dan Militer Pakai Mobil Tesla
RUU ini menargetkan sepuluh bidang teknologi termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan machine learning, komputasi kuantum dan sistem informasi, serta teknologi energi yang lebih canggih.
Petinggi Senat dari Partai Demokrat mengatakan bahwa ia telah mengarahkan komite untuk mulai menyusun paket legislatif yang akan membuka kucuran investasi AS di sejumlah industri utama, termasuk teknologi.
Kucuran dana ini menjadi penting bagi AS di tengah persaingan dengan China.
Hal ini dikarenakan, menurut L. Rafael Reif, Presiden Massachusetts Institute of Technology (MIT), penelitian ilmiah di AS saat ini belum bisa "memenuhi" tuntutan persaingan dengan China.
Salah satu alasannya karena belum didanai secara memadai. Dengan adanya RUU Endless Frontier Act, penelitian ilmiah di AS disebut akan dapat semakin bersaing.
Undang-Undang Endless Frontier Act sebenarnya telah diperkenalkan oleh Schumer bersama Senator Partai Republik Todd Young sejak tahun lalu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan