Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amazon Digugat Mantan Karyawan gara-gara Waktu Istirahat

Kompas.com - 30/03/2021, 13:32 WIB
Conney Stephanie,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Seorang mantan karyawan Amazon bernama Lovenia Scott mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang dididikan oleh Jeff Bezos itu.

Gugatan itu dilakukan melalui Pengadilan Distrik California, Amerika Serikat pada Jumat (26/3/2021) lalu. Scott diketahui merupakan mantan karyawan Amazon di gudang fulfillment center yang berlokasi di Vacaville, California, AS.

Dalam gugatannya, Scott menuding bahwa Amazon tidak memberikan waktu istirahat yang cukup, khususnya bagi para pegawai di tempat ia bekerja dulu.

Baca juga: Amazon Buka Lowongan Kerja Pertama 26 Tahun Lalu, Profesi Apa yang Dicari?

Waktu istirahat makan selama 30 menit juga dikatakan Scott tidak diterapkan oleh perusahaan sesuai dengan perjanjian awal.

Bahkan, Scott mengklaim bahwa pegawai harus tetap mengawasi pekerjaannya di tengah jam istirahat makan sembari berinteraksi dengan pegawai lain melalui alat komunikasi jarak jauh Handy Talky (HT).

Karena pembagian waktu istirahat makan dibatasi, para pegawai di gudang Vacaville Amazon biasanya mengambil jatah istirahat mereka pada waktu yang bersamaan. Sebab, waktu istirahat mereka akan terpotong ketika mereka menunggu giliran.

Gugatan Scott mengatakan bahwa kurangnya kapasitas pegawai pada shift tertentu membuat beberapa karyawan tidak bisa menikmati waktu istirahat selama 10 menit untuk kembali menyelesaikan pekerjaan mereka tepat waktu.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dariThe Verge, Selasa (30/3/2021), para pegawai juga disebut tidak diberi kompensasi untuk menggunakan ponsel pribadi dalam mengerjakan tugas-tugas mereka.

Baca juga: 4 Prinsip dan Kebiasaan Unik Jeff Bezos Saat Jadi CEO Amazon

Adapun gugatan Scott lainnya menyebut bahwa Amazon terlambat membayar gaji terakhirnya dengan tepat waktu setelah ia mengundirkan diri pada Januari 2019 lalu.

Selain gugatan yang dilayangkan oleh Scott, awal bulan ini Amazon juga tersandung masalah hukum lain terkait karyawan.

Amazon dan kontraktor rekanannya di California didenda sebesar 6,4 juta Dollar AS (sekitar Rp 92,5 miliar) karena dianggap melakukan penggelapan gaji oleh Kantor Komisi Tenaga Kerja AS (Labor Commissions Office/ LCO).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com