Dalam perjalannya, juri di pengadilan juga menemukan bahwa Android tidak melanggar hak cipta milik Oracle karena penggunaan ulang ribuan barisan kode dari Java API itu dilindungi oleh ketentuan fair use
Pada 2019, Google mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung atas dua putusan pengadilan yang menguntungkan Oracle.
Dalam petisinya, Google mempertanyakan apakah hak cipta meluas ke antarmuka perangkat lunak seperti API, dan apakah penggunaan Java API oleh Google termasuk dalam penggunaan wajar seperti yang ditemukan di persidangan juri.
Akhirnya, seperti disebutkan tadi, enam hakim Mahkamah Agung AS setuju bahwa penggunaan kode Java di Android oleh Google termasuk penggunaan yang diperkenankan dan tidak melanggar hak cipta Oracle.
"Penggunaannya konsisten dengan 'kemajuan' kreatif yang merupakan tujuan konstitusional dasar dari hak cipta itu sendiri," kata Stephen Breyer, salah satu dari enam hakim tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNBC, Rabu (7/4/2021).