Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Ada Penipuan Berkedok SPinjam Shopee

Kompas.com - 09/04/2021, 19:39 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penipuan mengatasnamakan pihak Shopee yang digunakan untuk mengajukan pinjaman ke layanan pinjaman online SPinjam, baru-baru ini ramai dibicarakan di jagat maya.

SPinjam atau Shopee Pinjam sendiri adalah produk dari Shopee untuk memberikan pinjaman tunai yang ditawarkan ke penggunanya. SPinjam menawarkan fitur pengajuan yang mudah dan cepat dengan cicilan bulanan.

Baca juga: Melihat Maraknya Penipuan Berkedok Akun Resmi di Medsos

Bagi beberapa pengguna yang memang berniat mengajukan, fitur ini tentu sangat menarik. Namun tidak bagi Gita. Lewat akun Twitter dengan handle @sagitrp, Gita menceritakan kronologi penipuan dari oknum yang mengaku dari Shopee.

Iming-iming cashback ShopeePay

Mulanya, pada tanggal 18 Maret, Gita mendapat sebuah pesan WhatsApp dari nomor dengan kode +1 (AS) yang mengatasnamakan pihak Shopee. Pesan tersebut berisi bahwa Gita mendapatan hadiah cashback senilai Rp 2.000.000 yang bisa dicairkan lewat ShopeePay.

Namun, oknum tersebut mensyaratkan Gita untuk mengaktifkan fitur SPinjam lebih dulu untuk mencairkannya."Tanpa saya sadari ternyata secara otomatis menjadi pengajuan SPinjam," tulis Gita.

Pelaku kemudian meminta Gita untuk mengirimkan nomor kartu ATM dengan alasan pencarian hanya bisa dilakukan lewat rekening. Ia pun memberikan nomor ATM rekening BCA miliknya, yang diakui Gita sebagai satu-satunya rekening yang terdaftar di Shopee.

Baca juga: Waspada, Modus Penipuan Call Forward *21* untuk Curi Kode OTP

Singkat cerita, pengajuan pinjaman yang secara tidak sadar diajukan oleh Gita disetujui oleh pihak Shopee. Di saat inilah Gita mulai menyadari dirinya telah ditipu. Saat mengecek transaksi di rekening BCA, belum ada transaksi yang tercatat dari SPinjam.

Gita kemudian menanyakan kejelasan kasus ini ke pihak Shopee melalui layanan customer service (CS) Chat Prioritas Platinum. Pihak Shopee lantas segera memblokir rekening BCA milik Gita, sementara akun Shopee-nya dibatasi.

Pinjaman dicairkan ke rekening lain

Saat Gita bertanya tentang kejelasan pencairan pinjaman, pihak Shopee mengatakan bahwa pinjaman sudah berhasil dicairkan pada 18 Maret ke rekening BNI atas nama dirinya. "Padahal saya tidak memiliki rekening BNI," aku Gita.

Gita lalu mekakukan kroscek ke BNI untuk melihat apakah benar ada rekening atas nama dirinya. Namun menurut pihak BNI, nama dan NIK atas nama dirinya tidak terdaftar sebagai nasabah.

Ia pun beberapa kali mengejar informasi lengkap melalui layanan CS tentang siapa pemilik rekening BNI yang menerima pinjaman dari SPinjam.

Gita mendapati bahwa rekening tersebut adalah virtual account atau akun virtual BNI. Setelah dikonfirmasi lagi, Gita mengatakan tidak ada catatan nasabah BNI atas nama dan NIK dirinya.

"Sesuai informasi yang diberikan pihak BNI, nomor virtual account hanya bisa dikeluarkan oleh @ShopeeID. Nomor virtual account tersebut terhubung dengan nomor rekening sesungguhnya yang menerima pencairan dana SPinjam," kata Gita.

Menurut laman resmi BNI, virtual account hanya bisa dibuat jika memiliki rekening BNI Giro Perusahaan, di mana harus terdaftar sebagai nasabah.

Baca juga: Awas, Ada Upaya Penipuan lewat DM di Instagram

Gita terus-menerus mencoba meminta informasi lengkap dari Shopee melalui e-mail. Namun jawaban yang diberikan tidak cukup informatif bagi Gita.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com