Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Monopoli, Alibaba Didenda Rp 40,9 Triliun

Kompas.com - 11/04/2021, 12:03 WIB
Conney Stephanie,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Badan pengawas anti-monopoli China menjatuhkan denda kepada Alibaba sebesar 2,8 miliar Dollar AS (sekitar Rp 40,9 triliun) atas tuduhan melanggar aturan monopoli.

Nilai denda yang dibebankan kepada Alibaba itu setara dengan empat persen dari keseluruhan pendapatan perusahaan di tahun 2019.

Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar di China (The State Administration for Market Regulation/SAMR) memang telah menyelidiki perusahaan Alibaba Group terkait dugaan monopoli sejak Desember tahun lalu.

Praktik monopoli yang dimaksud seperti memaksa pedagang di situs e-commerce Alibaba ke dalam pakta kerjasama eksklusif dan perjanjian yang akan mencegah pedagang untuk menggunakan platform pesaing.

"Alibaba melanggar aturan hak pedagang di platform miliknya dan serta mengesampingkan kepentingan konsumen," kata SAMR dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Pemerintah China Jegal Alibaba dkk dengan Aturan Anti-monopoli

Tak hanya e-commerce, Alibaba juga merambah ke bisnis lainnya, seperti internet (Alibaba Cloud), hiburan (AliMusic), pembayaran (Alipay), dan masih banyak lagi. Hal itulah yang menyebabkan Alibaba saat ini tengah disorot oleh pemerintah China.

Selain hukuman denda, Alibaba juga harus mengajukan hasil audit perusahaan serta laporan kepatuhan kepada SAMR selama tiga tahun ke depan.

Menanggapi hasil gugatan tersebut, Alibaba menyetujui hukuman yang dijatuhkan kepada mereka dan berjanji akan mematuhi keputusan SAMR. Alibaba juga mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap koperatif sekaligus memperbaiki sistem internal perusahaan.

"Kami (Alibaba) tidak akan bisa berada di titik pencapaian ini tanpa adanya regulasi dan layanan pemerintah yang baik, serta pengawasan kritis, toleransi, dan dukungan dari semua konstituen yang sangat penting bagi perkembangan bisnis kami," kata Alibaba.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNBC, Minggu (11/4/2021), Alibaba juga akan melakukan konferensi pada hari Senin besok untuk membahas hukuman denda tersebut.

Denda dijatuhkan kepada Alibaba setelah pemerintah China memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar di Negeri Tirai Bambu dengan aturan anti-monopoli baru.

Baca juga: Berawal dari Kritikan Jack Ma, China Periksa dan Bentuk Satgas Alibaba

Bulan November lalu, pemerintah China menerbitkan rancangan undang-undang yang menetapkan kerangka kerja untuk memperketat perilaku anti-monopoli.

Adapun perilaku yang disorot misalnya berkolusi dalam berbagi data sensitif konsumen, aliansi perusahaan yang menekan perusahaan kecil lainnya, dan memberikan subsidi layanan dengan harga di bawah standar untuk menghilangkan persaingan.

Di sisi lain, sikap pemerintah Beijing yang memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi dikabarkan membuat khawatir perusahaan-perusahaan besar di China.

Menurut Scott Yu, pengacara antitrust di Beijing, denda yang dijatuhkan pemerintah China adalah sebuah simbol yang penting.

"Pengumuman yang dibarengi dengan pengenalan pedoman antipakat yang dibuat bulan November lalu, adalah sinyal bahwa Beijing akan memberikan perhatian ketat terhadap status monopoli perusahaan internet China," jelas Yu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC


Terkini Lainnya

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com