Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

kolom

Nasib Maskapai Indonesia di Ujung Tanduk

Kompas.com - 20/04/2021, 11:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Jika merujuk pada riset INACA dan Unpad di atas, masih perlu 4 tahun lagi atau minimal satu tahun ke depan kondisi penerbangan domestik yang menjadi tulang punggung bisnis maskapai nasional, akan normal. Jadi maskapai masih harus dalam kenestapaan hingga menuju kondisi aman tersebut.

Sanggupkah maskapai nasional bertahan? Jika merujuk pada data saat ini, dari 14 maskapai besar (penumpang dan kargo) terdapat dua maskapai yang kondisinya kritis dan berhenti beroperasi sementara. Yang lainnya juga tak kalah kritis dan bahkan mengurangi kapasitas bisnis hingga lebih 50 persen.

Akibatnya, lebih dari setengah pesawat tidak terbang, yang artinya adalah lebih dari separuh pegawai maskapai juga menganggur termasuk pilot, pramugari, teknisi dll. Begitupun bisnis-bisnis lain terkait seperti bandara, MRO, ground handling dan sebagainya juga mengurangi kapasitas bisnisnya.

Kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mudik pada lebaran tahun 2020 dan 2021 ini, menambah pukulan telak bagi bisnis maskapai. Karena pada musim mudik lebaran itulah maskapai panen, baik dari sisi jumlah penumpang maupun harga tiket.

Namun semua harus dilupakan, karena jika mudik diperbolehkan dikhawatirkan penyebaran Covid-19 lebih parah lagi. Tanpa panen, maskapai tentu harus berjuang lebih keras agar bisnisnya tidak terus menurun dan bangkrut.

Menurunnya bisnis penerbangan juga berpengaruh besar pada menurunnya bisnis sektor lain seperti pariwisata. Dan pada akhirnya, juga membuat pertumbuhan perekonomian nasional menurun.

Di sisi lain, kondisi bisnis maskapai yang kritis juga dikhawatirkan mempengaruhi perawatan pesawat dan pengelolaan keselamatan penerbangan yang memerlukan biaya besar. Kita tentu tidak ingin terjadi lagi kecelakaan pesawat yang merenggut banyak korban jiwa dan mencoreng muka bangsa Indonesia.

Peran pemerintah

Dalam kondisi yang demikian, beban tidak seharusnya diserahkan pada maskapai sepenuhnya. Bisnis penerbangan sudah menjadi tulang punggung bagi perekonomian Indonesia yang wilayahnya berbentuk kepulauan ini.

Apalagi bisnis penerbangan diatur secara ketat oleh pemerintah. Bahkan saat maskapai mengikuti aturan pun, pemerintah seringkali mengeluarkan kebijakan yang mengintervensi aturan dan tentu saja juga intervensi bisnis maskapai.

Misalnya pada tahun 2019 di mana pemerintah mengeluarkan kebijakan intervensi terhadap harga tiket yang dijual maskapai, padahal maskapai menjual tiket masih dalam koridor tarif yang dikeluarkan sendiri oleh pemerintah.

Oleh karena itu, dalam masa menuju kondisi normal dari pandemi Covid-19, pemerintah harus ikut campur.

Penanganan pandemi dan vaksinansi massal harus dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga cepat terjadi herd immunity dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk terbang.
Kementerian Perhubungan sebagai regulator penerbangan juga harus ikut aktif mengatur, mengawasi dan mengendalikan, tidak saja keselamatan penerbangan tapi juga bisnis komersial maskapai.

Kargo udara yang selama pandemi terdampak paling kecil, bisa dilakukan pengaturan lebih baik sehingga menguntungkan maskapai dan tidak terjadi perang tarif yang merugikan.

Aturan tarif mungkin sudah saatnya untuk ditinjau kembali. Izin rute dan slot pun begitu.

Stimulus pemerintah, seperti diungkapkan Andre Rahardian, bisa diberikan pada maskapai untuk menurunkan biaya operasional dan mempertahankan industri penerbangan nasional.

Jika pemerintah merasa kerepotan untuk mengurusi bisnis penerbangan nasional ini, bisa menggandeng para profesional independen di bidang penerbangan untuk mengurusnya. Pemerintah bisa fokus pada penanganan keselamatan dan keamanan nasional, sekaligus memberi rambu-rambu terhadap pengaturan bisnis penerbangan nasional.

Apa yang sudah dilakukan oleh INACA dan tim dari Unpad harus diapresiasi. Diharapkan tim ini dapat bekerja secara independen.

Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan memberi dukungan, jangan lagi melakukan intervensi berlebihan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kerja ini harus dilakukan cepat namun juga cermat dan tepat. Begitupun hasilnya harus dapat diimplementasikan hingga mencapai tujuannya. Karena di sinilah masa depan bangsa Indonesia dipertaruhkan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com